Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan menangani permasalahan orang gila atau yang mengalami kelainan jiwa, bekerja sama dengan Panti Rehabilitasi Sosial Orang Kelainan Jiwa Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya.

"Kami akan segera bekerja sama dengan yayasan itu untuk mengatasi persoalan orang yang mengalami gangguan jiwa," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Rabu.

Ia mengatakan, dengan adanya kerja sama itu, maka setiap pemkab menerima masyarakat yang mengalami gangguan jiwa dari keluarganya, bisa dititipkan ke Panti Rehabilitasi Sosial Orang Kelainan Jiwa Tasikmalaya.

Orang yang mengalami gangguan jiwa itu nantinya akan dirawat di panti rehabilitasi sampai sembuh. Pemkab Purwakarta sendiri nantinya akan menambah fasilitas di panti rehabilitasi itu, termasuk menyuplai kebutuhan di panti tersebut.

Rencananya kerja sama itu akan mulai berjalan tahun depan. Pemkab Purwakarta siap menyediakan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk melancarkan kerja sama tersebut.

Bupati mengaku memilih bekerja sama dengan Panti Rehabilitasi Sosial Orang Kelainan Jiwa Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya, karena cara perawatannya yang tradisional.

"Perawatan di panti yang dikelola secara sosial itu menggunakan pendekatan psikologis. Berbeda dengan perawatan di rumah sakit jiwa yang mengandalkan obat kimia dalam proses penyembuhannya," kata dia.

Selain bekerja sama dengan Panti Rehabilitasi Sosial Orang Kelainan Jiwa Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya, bupati juga sebelumnya telah menetapkan dirinya sebagai donatur di panti tersebut dengan menyumbang sekitar Rp25 juta setiap bulan.

"Kalau donatur, itu dananya dari uang pribadi saya," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016