Di sejumlah daerah baru-baru ini ramai diberitakan mengenai kelangkaan elpiji bersubsidi 3 kilogram. Pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria, melihat permasalahan distribusi elpiji subsidi menjadi biang keroknya.

Menurut dia, kelangkaan barang subsidi, baik elpiji maupun bahan bakar minyak, yang terjadi di negeri ini pada umumnya dialami hanya dalam hitungan hari, tidak sampai seminggu apalagi berminggu-minggu.

"Ini lebih bersifat kekosongan sementara," kata Direktur Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) tersebut dalam keterangannya.

Baca juga: Polres Karawang bongkar aksi pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram

Ia menyampaikan dalam beberapa waktu terakhir ini ramai diberitakan daerah-daerah yang bermasalah dengan ketersediaan elpiji bersubsidi 3 kilogram, di antaranya Malang, Kediri, Banyuwangi, serta beberapa daerah di Medan dan Sulselbar.

Jika terjadi kelangkaan dalam arti yang sesungguhnya, kata dia, pasti para wakil rakyat di DPRD maupun DPR RI akan bereaksi keras karena elpiji atau BBM menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk bagi konstituen mereka.

Ia menjelaskan, pada dasarnya, dalam satu kabupaten rata-rata terdapat 4-5 unit Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang juga adalah depo penampungan elpiji. 

Baca juga: LPKSM: Penyimpangan BBM subsidi tanggung jawab Hiswana Migas

Selain itu, ada sekitar 10 agen elpiji dan setidaknya 200 pangkalan elpiji 3 kilogram.

"Yang jadi pertanyaan, apakah semua SPBE itu tidak ada persediaan atau stok elpiji-nya? Apakah semua agen elpiji 3 kilogram juga tidak punya persediaan tabung/elpiji 3 kg sama sekali? Apakah seluruh pangkalan elpiji juga tidak punya persediaan elpiji? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini pasti akan muncul di masyarakat," kata Sofyano.

"Kekosongan di pangkalan itu adalah karena menunggu pengiriman elpiji dari agennya," jelas Sofyano.

Baca juga: Polresta Bogor bekuk tiga pelaku oplosan LPG 12 Kg

Oleh karena itu, ia meyakini bahwa tidak semua desa atau kecamatan yang ada di suatu kabupaten yang diberitakan langka tersebut mengalami kekosongan elpiji 3 kilogram. 

Ia mengatakan pengawasan dan pembinaan terhadap penyaluran dan lembaga penyalur elpiji subsidi di daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah. 

Hal itu sesuai dengan Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 05 Tahun 2011. Tapi sayangnya, menurut dia, pihak pemda sepertinya hanya terlihat berperan dalam penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di daerahnya.

Pewarta: Faisal Yunianto

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023