Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melantik tujuh anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS berstatus Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang aula Kantor KPU setempat.

"Tujuh anggota PPS baru ini menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin usai pelantikan di Cikarang, Jumat.

Dia menyebutkan ketujuh anggota baru yang dilantik antara lain R. Cecep Priyatna yang bertugas di Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi, dan M. Fahri Pamungkas di Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi.

Kemudian Yahya (Desa Sukabudi Kecamatan Sukawangi), Ahmad Yani (Pantai Mekar, Muaragembong), Yanto Hidayat (Jayabakti, Cabangbungin), Nurhuda (Sindagjaya, Cabangbungin) dan Roji Pauji (Srimukti, Tambun Utara).

Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah dan janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS.

Tampak hadir dalam prosesi pelantikan yakni Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi Wahid Rosidi, komisioner dan kepala divisi KPU Abdul Harits, Wahab Habieby, dan Ahmad Fauzie Usman, serta anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang membawahi PPS tersebut.

Jajang meminta kepada para anggota PPS yang baru saja dilantik agar dapat berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di masing-masing wilayah kerja.

"Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan yang terpenting bisa langsung berbaur dan menyesuaikan dengan PPS yang ada di kelurahan dan desa tersebut," katanya.

Ia pun berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi.

Dia menyatakan saat ini tahapan pemilu memasuki proses persiapan daftar pemilih tambahan atau DPTb. Peran anggota PPS sangat penting untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus surat pindah memilih.

"Untuk itu koordinasi harus dilakukan dengan semua pihak agar tidak ada satu pun warga yang sudah berhak memilih namun kehilangan hak pilih," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023