Aparat kepolisian dari Polres Purwakarta masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
"Penanganan kasus dugaan korupsi itu masih berlanjut. Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, di Purwakarta, Jumat.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp1,8 miliar itu kini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Purwakarta.
Baca juga: Inspektorat hitung nilai kerugian atas dugaan kasus korupsi PMI Purwakarta
Disebutkan kalau pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu memerlukan hasil audit.
"Kasusnya berlanjut. Sekarang ini kami menunggu hasil audit dari Inspektorat," katanya.
Ditanya mengenai proses audit yang cukup lama, Kapolres Purwakarta menyebutkan kalau hal tersebut merupakan ranah Inspektorat.
Baca juga: Penuhi stok darah PMI, Satpol PP Purwakarta gelar donor darah massal
Ia menyebutkan, hasil audit penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut.
Inspektur Inspektorat Purwakarta, Nurhidayat, mengatakan, pihaknya masih melakukan konsolidasi data dengan pihak Reskrim Polres Purwakarta dalam proses auditnya.
"Ditargetkan akhir Juli ini penghitungan kerugian negara anggaran PMI Purwakarta sudah selesai. Kita mau secepatnya karena ini berkaitan dengan uang negara," kata dia.
Baca juga: PMI Purwakarta terima bantuan dari Pemkab
Sementara itu, Polres Purwakarta sejak awal tahun ini telah menangani kasus dugaan korupsi di PMI Purwakarta, dengan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi, dan hingga kini sudah berjumlah 15 orang yang dimintai keterangan.
Kasus dugaan korupsi dana PMI Purwakarta itu ditangani pihak kepolisian setelah adanya laporan masyarakat berkaitan dengan banyaknya sumber anggaran yang masuk ke lembaga kemanusiaan tersebut selama beberapa tahun terakhir, sejak pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Penanganan kasus dugaan korupsi itu masih berlanjut. Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, di Purwakarta, Jumat.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp1,8 miliar itu kini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Purwakarta.
Baca juga: Inspektorat hitung nilai kerugian atas dugaan kasus korupsi PMI Purwakarta
Disebutkan kalau pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu memerlukan hasil audit.
"Kasusnya berlanjut. Sekarang ini kami menunggu hasil audit dari Inspektorat," katanya.
Ditanya mengenai proses audit yang cukup lama, Kapolres Purwakarta menyebutkan kalau hal tersebut merupakan ranah Inspektorat.
Baca juga: Penuhi stok darah PMI, Satpol PP Purwakarta gelar donor darah massal
Ia menyebutkan, hasil audit penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut.
Inspektur Inspektorat Purwakarta, Nurhidayat, mengatakan, pihaknya masih melakukan konsolidasi data dengan pihak Reskrim Polres Purwakarta dalam proses auditnya.
"Ditargetkan akhir Juli ini penghitungan kerugian negara anggaran PMI Purwakarta sudah selesai. Kita mau secepatnya karena ini berkaitan dengan uang negara," kata dia.
Baca juga: PMI Purwakarta terima bantuan dari Pemkab
Sementara itu, Polres Purwakarta sejak awal tahun ini telah menangani kasus dugaan korupsi di PMI Purwakarta, dengan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi, dan hingga kini sudah berjumlah 15 orang yang dimintai keterangan.
Kasus dugaan korupsi dana PMI Purwakarta itu ditangani pihak kepolisian setelah adanya laporan masyarakat berkaitan dengan banyaknya sumber anggaran yang masuk ke lembaga kemanusiaan tersebut selama beberapa tahun terakhir, sejak pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023