Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi membantu para nelayan untuk mendapatkan akses membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam upaya peningkatan produktivitas usaha perikanan.

"Seperti diketahui, biaya operasional pada usaha perikanan 70 persen dikeluarkan nelayan untuk membeli BBM. Maka dari itu, untuk membantu nelayan mengurangi beban operasionalnya itu kami akan memfasilitasi agar bisa mendapatkan akses untuk membeli BBM subsidi," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati di Sukabumi pada Kamis, (27/7).

Menurut Nunung, penyediaan BBM subsidi yang memadai baik dari sisi kuantitas maupun harga sangat dibutuhkan agar nelayan maupun pelaku budidaya ikan dapat menggunakan sesuai kebutuhan operasional.



Kebijakan subsidi BBM pada usaha perikanan dimaksudkan untuk membantu nelayan dan agar dapat membeli sesuai kebutuhan dan tidak memberatkan, tentunya dengan harga lebih murah produktivitas dan pendapatan nelayan bisa meningkat.

di Kabupaten Sukabumi, nelayan dan pembudidaya yang ingin melakukan pembelian BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau SPBU Nelayan dapat meminta rekomendasi pembelian ke Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi.

Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas tidak di pungut biaya sepeserpun alias gratis. Adapun syaratnya pemohon wajib menyerahkan foto copy KTP atau Kartu Nelayan maupun Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), rencana lama operasi, surat persetujuan berlayar (SPB) dan lainnya.



"Kuota setiap nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi tentunya berbeda sesuai dengan jenis kapal dan mesinnya serta dan berapa lama nelayan tersebut melaut. Namun demikian, kami akan memberikan bantuan agar nelayan bisa dengan mudah mendapatkan BBM subsidi," tambahnya.

Nunung mengatakan dengan adanya surat rekomendasi pembelian BBM subsidi bagi nelayan, diharapkan BBM bersubsidi benar-benar disalurkan tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan di lapangan. Tentunya antisipasi adanya penyalahgunaan pihaknya telah menugaskan petugas serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023