Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan pembongkaran 178 bangunan liar di kawasan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan tetap dilanjutkan meski menuai protes kalangan anggota DPRD setempat.
"Kita bongkarnya pakai etika. Tapi jangan orang politik menabrak hukum," katanya di Bekasi, Senin.
Hal itu dikatakan Rahmat menyikapi adanya resistensi dari Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai dan sejumlah politisi PDIP terkait kegiatan pembongkaran yang sudah berjalan sejak dua pekan lalu itu.
Menurut dia, upaya penertiban bangunan liar itu dilakukan oleh Dinas Tata Kota Bekasi karena para penghuni bangunan liar itu menempati lahan milik Perum Jasa Tirta II.
Lahan sepanjang 4 kilometer yang membentang dari kawasan Pekayon hingga ke Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih itu akan dimanfaatkan Pemkot Bekasi sebagai jalur alternatif Jalan Pekayon-Pondokgede.
"Sudah kita dijelaskan bahwa upaya yang kita lakukan merupakan bagian dari penegakan aturan yang berlaku, termasuk pelanggaran garis sempadan saluran air Pekayon Jaya," katanya.
Kebijakan itu, kata Rahmat, tidak membutuhkan kuasa dari pihak PJT II karena sudah ada kewenangan dari pejabat publik pemerintah daerah untuk melakukan penindakan.
"Ini adalah upaya kita menyelamatkan aset daerah dan mengembalikannya untuk kepentingan umum," katanya.
Rahmat Effendi memastikan tak ada uang kerohiman batas pembongkaran itu.
Alasannya, mereka memanfaatkan lahan milik negara dijadikan rumah tinggal maupun tempat usaha.
"Karena itu, jika pemerintah menginginkan lahan tersebut, maka warga diminta memberikannya. Meski DPRD sekalipun menyetujui uang kerohiman, kami tak berani, karena itu di atas tanah negara," katanya.
Sejumlah pemilik bangunan liar di Kelurahan Pakayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan pasrah melihat rumahnya dirobohkan oleh pemerintah pada pekan lalu.
"Mau bagaimana lagi, memang ini lahan pemerintah," kata Syamsul (35).
Ia mengakui sudah mendapatkan surat peringatan dari pemerintah sejak Juli yang menyebutkan agar penghuni rumah segera mengosongkan bangunannya serta membongkar sendiri.
"Enggak saya bongkar, karena tidak ada uang untuk mengontrak, seharusnya ada uang kerohiman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Kita bongkarnya pakai etika. Tapi jangan orang politik menabrak hukum," katanya di Bekasi, Senin.
Hal itu dikatakan Rahmat menyikapi adanya resistensi dari Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai dan sejumlah politisi PDIP terkait kegiatan pembongkaran yang sudah berjalan sejak dua pekan lalu itu.
Menurut dia, upaya penertiban bangunan liar itu dilakukan oleh Dinas Tata Kota Bekasi karena para penghuni bangunan liar itu menempati lahan milik Perum Jasa Tirta II.
Lahan sepanjang 4 kilometer yang membentang dari kawasan Pekayon hingga ke Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih itu akan dimanfaatkan Pemkot Bekasi sebagai jalur alternatif Jalan Pekayon-Pondokgede.
"Sudah kita dijelaskan bahwa upaya yang kita lakukan merupakan bagian dari penegakan aturan yang berlaku, termasuk pelanggaran garis sempadan saluran air Pekayon Jaya," katanya.
Kebijakan itu, kata Rahmat, tidak membutuhkan kuasa dari pihak PJT II karena sudah ada kewenangan dari pejabat publik pemerintah daerah untuk melakukan penindakan.
"Ini adalah upaya kita menyelamatkan aset daerah dan mengembalikannya untuk kepentingan umum," katanya.
Rahmat Effendi memastikan tak ada uang kerohiman batas pembongkaran itu.
Alasannya, mereka memanfaatkan lahan milik negara dijadikan rumah tinggal maupun tempat usaha.
"Karena itu, jika pemerintah menginginkan lahan tersebut, maka warga diminta memberikannya. Meski DPRD sekalipun menyetujui uang kerohiman, kami tak berani, karena itu di atas tanah negara," katanya.
Sejumlah pemilik bangunan liar di Kelurahan Pakayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan pasrah melihat rumahnya dirobohkan oleh pemerintah pada pekan lalu.
"Mau bagaimana lagi, memang ini lahan pemerintah," kata Syamsul (35).
Ia mengakui sudah mendapatkan surat peringatan dari pemerintah sejak Juli yang menyebutkan agar penghuni rumah segera mengosongkan bangunannya serta membongkar sendiri.
"Enggak saya bongkar, karena tidak ada uang untuk mengontrak, seharusnya ada uang kerohiman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016