Ketua Komisi A DPRD Depok Hamzah menyarankan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, untuk meningkatkan pengawasan aset dengan mengoptimalkan digitalisasi.
"Pemerintah kota harus mulai ke digitalisasi untuk pengawasan aset pemerintah," kata Hamzah di Depok, Jawa Barat, Selasa.
Hamzah menjelaskan pengawasan aset melalui digitalisasi untuk memudahkan masyarakat bisa mengakses dan mengetahui jumlah aset yang dimiliki Pemkot Depok.
Baca juga: Pemkot Depok dorong digitalisasi transaksi di semua sektor
Baca juga: Pasar Cisalak Depok Jabar terapkan sistem digitalisasi transaksi dan retribusi
"Kami di Komisi A meminta digitalisasi secara menyeluruh sehingga bisa diakses masyarakat dengan mudah. Baik yang belum terpakai maupun disewakan pihak ketiga," kata Hamzah.
Jika tidak bisa dengan digitalisasi, kata dia, Pemkot Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) bisa menggunakan plang dan striker untuk menandai aset milik pemerintah kota.
DPRD Depok, sambung Hamzah, sudah menyetujui anggaran untuk pembuatan plang untuk menandai aset.
Baca juga: UI pelopori inovasi dan transformasi dalam program digitalisasi kampus
"Itu menjadi persoalan, kami DPRD sudah menyetujui untuk anggaran membuat plang untuk aset pemerintah kota. Kendaraan aset pemerintah juga ditempatkan atau di tempel. Jadi tahu," ungkap Hamzah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Pemerintah kota harus mulai ke digitalisasi untuk pengawasan aset pemerintah," kata Hamzah di Depok, Jawa Barat, Selasa.
Hamzah menjelaskan pengawasan aset melalui digitalisasi untuk memudahkan masyarakat bisa mengakses dan mengetahui jumlah aset yang dimiliki Pemkot Depok.
Baca juga: Pemkot Depok dorong digitalisasi transaksi di semua sektor
Baca juga: Pasar Cisalak Depok Jabar terapkan sistem digitalisasi transaksi dan retribusi
"Kami di Komisi A meminta digitalisasi secara menyeluruh sehingga bisa diakses masyarakat dengan mudah. Baik yang belum terpakai maupun disewakan pihak ketiga," kata Hamzah.
Jika tidak bisa dengan digitalisasi, kata dia, Pemkot Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) bisa menggunakan plang dan striker untuk menandai aset milik pemerintah kota.
DPRD Depok, sambung Hamzah, sudah menyetujui anggaran untuk pembuatan plang untuk menandai aset.
Baca juga: UI pelopori inovasi dan transformasi dalam program digitalisasi kampus
"Itu menjadi persoalan, kami DPRD sudah menyetujui untuk anggaran membuat plang untuk aset pemerintah kota. Kendaraan aset pemerintah juga ditempatkan atau di tempel. Jadi tahu," ungkap Hamzah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023