Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi, Jawa Barat dalam waktu dekat melakukan kajian terhadap dua meriam kuno diduga benda peninggalan sejarah yang berlokasi di depan Markas Kodim 0507/Bekasi, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
"Saya katakan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) karena saya dan teman-teman TACB Kota Bekasi belum melakukan kajian terhadap dua meriam tersebut," kata Ketua TACB Kota Bekasi Ali Anwar di lokasi, Senin.
Dia merencanakan melakukan peninjauan awal terhadap objek dimaksud dilanjutkan koordinasi bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Plt Wali Kota Bekasi, serta Komandan Kodim 0507/Bekasi.
Baca juga: 107 situs objek sejarah di Bekasi dikaji ulang
Baca juga: Pemkot Bekasi lakukan kajian dan inventarisasi peninggalan sejarah
Ali Anwar mengaku sejak tahun 1970-an dirinya mengagumi kedua meriam itu setiap melintas ataupun singgah ke Makodim Bekasi untuk sekadar memandangi kedua benda tersebut.
Namun sejak pertengahan tahun 2000-an dia tidak lagi menyaksikan kedua benda dimaksud bahkan mengira sudah hilang entah dimana hingga hari ini kembali melihat kedua meriam itu.
"Saya tadi pas lewat dan kebetulan melihat benda itu nongol lagi setelah sekian lama raib. Saya tanya ke tukang yang sedang merenovasi, kata dia meriam dipindahkan dari sudut kiri depan Makodim ke tempat asalnya pada Bulan Juli ini. Alhamdulillah," katanya.
Baca juga: Ini Delapan Cagar Budaya Bekasi Untuk Pariwisata
Saat melakukan penelitian tentang Bekasi Dibom Sekutu pada 1984, dirinya sempat bertanya kepada beberapa veteran pejuang Bekasi antara lain M. Husein Kamaly di Bekasi Timur dan Muhammad bin H Rijan di Kampung Dua Kranji.
Dari penelusuran itu, Kamaly yang pernah menjadi Ketua Tim Penelusuran Sumber Sejarah Bekasi mengatakan bahwa meriam tersebut awalnya berada di Kampung Dua, Kranji dan pernyataan itu dibenarkan pula oleh Muhammad.
Kamaly menduga meriam tersebut sisa peninggalan tentara VOC atau Hindia Belanda. Sedangkan Muhammad meyakini meriam tersebut digunakan tentara Sekutu atau Belanda (NICA) untuk menyerang pasukan Republik Indonesia di Bekasi pada masa perang kemerdekaan 1945.
"Untuk memastikan seluk-beluk dua meriam yang baru nongol lagi itu, semua pihak harus bersabar menunggu hasil kajian TACB Kota Bekasi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Saya katakan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) karena saya dan teman-teman TACB Kota Bekasi belum melakukan kajian terhadap dua meriam tersebut," kata Ketua TACB Kota Bekasi Ali Anwar di lokasi, Senin.
Dia merencanakan melakukan peninjauan awal terhadap objek dimaksud dilanjutkan koordinasi bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Plt Wali Kota Bekasi, serta Komandan Kodim 0507/Bekasi.
Baca juga: 107 situs objek sejarah di Bekasi dikaji ulang
Baca juga: Pemkot Bekasi lakukan kajian dan inventarisasi peninggalan sejarah
Ali Anwar mengaku sejak tahun 1970-an dirinya mengagumi kedua meriam itu setiap melintas ataupun singgah ke Makodim Bekasi untuk sekadar memandangi kedua benda tersebut.
Namun sejak pertengahan tahun 2000-an dia tidak lagi menyaksikan kedua benda dimaksud bahkan mengira sudah hilang entah dimana hingga hari ini kembali melihat kedua meriam itu.
"Saya tadi pas lewat dan kebetulan melihat benda itu nongol lagi setelah sekian lama raib. Saya tanya ke tukang yang sedang merenovasi, kata dia meriam dipindahkan dari sudut kiri depan Makodim ke tempat asalnya pada Bulan Juli ini. Alhamdulillah," katanya.
Baca juga: Ini Delapan Cagar Budaya Bekasi Untuk Pariwisata
Saat melakukan penelitian tentang Bekasi Dibom Sekutu pada 1984, dirinya sempat bertanya kepada beberapa veteran pejuang Bekasi antara lain M. Husein Kamaly di Bekasi Timur dan Muhammad bin H Rijan di Kampung Dua Kranji.
Dari penelusuran itu, Kamaly yang pernah menjadi Ketua Tim Penelusuran Sumber Sejarah Bekasi mengatakan bahwa meriam tersebut awalnya berada di Kampung Dua, Kranji dan pernyataan itu dibenarkan pula oleh Muhammad.
Kamaly menduga meriam tersebut sisa peninggalan tentara VOC atau Hindia Belanda. Sedangkan Muhammad meyakini meriam tersebut digunakan tentara Sekutu atau Belanda (NICA) untuk menyerang pasukan Republik Indonesia di Bekasi pada masa perang kemerdekaan 1945.
"Untuk memastikan seluk-beluk dua meriam yang baru nongol lagi itu, semua pihak harus bersabar menunggu hasil kajian TACB Kota Bekasi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023