Tim SAR Mataram gabungan aparat TNI-Polri dibantu warga mengevakuasi satu korban hilang terseret ombak saat memancing ikan di Pantai Orong Bukal, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)

"Korban ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Kantor SAR Mataram Lalu Wahyu Efendi di Mataram, Senin.

Ia mengatakan korban ditemukan masih di sekitar lokasi kejadian ini atas nama Muslimin (20), di kedalaman sekitar sepuluh meter. Korban dievakuasi ke pinggir pantai dan telah diserahkan ke pihak keluarga.

Baca juga: Tim SAR berhasil evakuasi jasad tiga pemuda tenggelam di situ Tegallega Bogor

Sementara satu korban lagi atas nama Saefudin (20) hingga sore belum ditemukan. Mereka merupakan warga Dusun Blongas, Desa Persiapan Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

"Pencarian kembali dilanjutkan hari ini dengan di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Peristiwa itu bermula ketika korban pergi memancing ikan di Pantai Orong pada hari Sabtu (22/7) dan pada sore hari korban dikabarkan hilang terseret arus ombak.

"Korban dikabarkan hilang terseret arus ombak pada (Sabtu) sore hari," katanya.

Baca juga: Satu wisatawan asal Jakarta belum ditemukan usai tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim SAR telah dikerahkan untuk melakukan pencarian pada Minggu (23/7). Adapun peralatan yang digunakan adalah perahu karet bermesin, pelampung, kendaraan operasional, dan peralatan pendukung lainnya.

Aparat gabungan TNI, Polri, Garda Muda, The Real, nelayan, warga setempat, dan unsur lainnya, turut terlibat dalam pencarian dua warga Sekotong yang hilang diterjang ombak tersebut.

Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat melakukan aktivitas di perairan wilayah NTB terutama saat kondisi gelombang tinggi.

"Tetap waspada saat melakukan aktivitas di laut, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023