Bekasi (Antara Megapolitan) - Realisasi proyek pelebaran Jalan Raya Jatiasih sangat bergantung pada dana bantuan hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Tri Adhiyanto.
"Saat ini proses lelang kegiatannya sudah keluar pemenangnya. Tinggal tunggu saja pencairan dana bantuan hibah dari DKI," katanya di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjanjikan dana hibah bagi proyek pelebaran Jalan Raya Jatiasih sebesar Rp90 miliar melalui Dinas Bimarta Kota Bekasi sejak 23 Oktober 2016.
"Sebanyak Rp60 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembangunan fisik jalan dan sisanya untuk pembebasan lahan," katanya.
Tri mengaku sengaja melakukan pelelangan lebih awal meskipun kebutuhan dana dari DKI hingga kini belum terealiasi.
"Pak Gubernur DKI kan sudah komitmen menganggarkan, meskipun saat ini baru selesai dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri, dalam waktu dekat akan diselesaikan melalui paripurna," katanya.
Pihak kontraktor yang telah memenangkan lelang, kata dia, telah menanti untuk dilakukan kontrak kerja sambil menanti pencairan dana dari DKI.
"Memang rencana awalnya kontrak kerja dilakukan 23 Oktober 2016, tapi meleset karena dana dari DKI belum juga turun," katanya.
Tri memperkirakan, dana hibah itu akan turun paling lambat 10 November 2016 sehingga proyek bisa segera dijalankan.
"Namun jika dananya tidak jadi turun, proyek perluasan Jalan Jatiasih juga akan terkendala," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Saat ini proses lelang kegiatannya sudah keluar pemenangnya. Tinggal tunggu saja pencairan dana bantuan hibah dari DKI," katanya di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjanjikan dana hibah bagi proyek pelebaran Jalan Raya Jatiasih sebesar Rp90 miliar melalui Dinas Bimarta Kota Bekasi sejak 23 Oktober 2016.
"Sebanyak Rp60 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembangunan fisik jalan dan sisanya untuk pembebasan lahan," katanya.
Tri mengaku sengaja melakukan pelelangan lebih awal meskipun kebutuhan dana dari DKI hingga kini belum terealiasi.
"Pak Gubernur DKI kan sudah komitmen menganggarkan, meskipun saat ini baru selesai dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri, dalam waktu dekat akan diselesaikan melalui paripurna," katanya.
Pihak kontraktor yang telah memenangkan lelang, kata dia, telah menanti untuk dilakukan kontrak kerja sambil menanti pencairan dana dari DKI.
"Memang rencana awalnya kontrak kerja dilakukan 23 Oktober 2016, tapi meleset karena dana dari DKI belum juga turun," katanya.
Tri memperkirakan, dana hibah itu akan turun paling lambat 10 November 2016 sehingga proyek bisa segera dijalankan.
"Namun jika dananya tidak jadi turun, proyek perluasan Jalan Jatiasih juga akan terkendala," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016