Jakarta (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, usai menggelar Rapat Pleno di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa malam.

Nomor urut pertama adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, nomor urut dua adalah Basuki Tjahaja Purnama-Drajot Saiful Hidayat, dan nomor urut tiga adalah pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Setelah ditetapkan, seluruh komisioner KPU Provinsi Jakarta menandatangani berita acara pengundian nomor urut calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Lalu masing-masing pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta menandatangani lampiran berita acara pengundian nomor urut.  (Ant).

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016