Sukabumi (Antara Megapolitan) - International Organization for Migration Perwakilan Indonesia menangani 272 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban perdagangan manusia atau "trafficking".

"Jumlah tersebut terhitung sejak 2005 hingga 2015 dan 2016 ini masih dalam pendataan," kata National Progam Coordination IOM Indonesia, Fitriana Nur kepada Antara di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah rawan perdagangan manusia, bahkan hampir setiap tahun selalu ada kasus serupa yang korbannya mayoritas wanita dan anak di bawah umur. Bahkan dari 272 korban 70 persennya merupakan wanita.

Kebanyakan mereka diperdagangan ke beberapa negara seperti Malaysia, negara di Timur Tengah, Taiwan, Jepang bahkan ada juga yang ke Amerika Serikat. Biasanya mereka diperkerjakan sebagai buruh rumah tangga, perkebunan bahkan ada juga yang menjadi pelayan seks komersil.

Dari hasil pendataan dan wawancara pihaknya dengan korban, mayoritas karena terpengaruh oleh iming-iming diberikan pekerjaan yang layak dengan upah yang menggiurkan. Ini disebabkan masih tingginya angka pengangguran, minimnya lapangan pekerjaan, rendahnya tingkat ekonomi dan pendidikan.

"Pada kasus ini, kami lebih fokus terjadap korbannya mulai dari pemulangan, pemulihan kejiwaan hingga perbaikan sosialnya. Karena tidak sedikit korban perdagangan manusia sulit untuk bersosialisasi kembali yang dikarenakan malu atau lain hal," tambah Fitriana.

Sementara, Kabag Humas Pemkab Sukabumi, Yudi Panca Yoga mengatakan pihaknya telah melaksanakan Rencana Aksi Daerah (RAD) penanganan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). RAD tersebut bertujuan untuk memberantas kasus perdagangan manusia di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Harus diakui kasus perdagangan manusia di daerah kami masih tinggi, sehingga dengan peran serta seluruh pihak diharapkan bisa menekan bahkan memberantas segala bentuk modus perdagangan manusia," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016