Pemerintah Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat menyiapkan tempat bagi 44.806 pelajar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat Sekolah Menengah Pertama atau PPDB SMP Tahun 2023 yang berlangsung 26 Juni hingga 8 Juli 2023.

Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang Warju saat dihubungi di Karawang, Jumat, menyampaikan bahwa PPDB SMP mencakup penerimaan dari jalur jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan, dan jalur prestasi.

Kuota penerimaan siswa dari jalur zonasi ditetapkan 50 persen sedangkan penerimaan dari jalur afirmasi yang mencakup calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas kuotanya 20 persen.

Baca juga: Kades/Lurah di Karawang diminta selektif keluarkan SKTM
Baca juga: Disdikpora waspadai penggunaan SKTM palsu dalam PPDB

Pendaftaran penerimaan peserta didik lewat jalur zonasi dan afirmasi berlangsung dari 28 Juni sampai 3 Juli 2023.

Penerimaan peserta didik dari jalur prestasi akademik kuotanya 10 persen dan pendaftarannya berlangsung dari 5 sampai 8 Juli 2023, sedangkan penerimaan dari jalur prestasi non-akademik kuotanya 15 persen dan pendaftarannya berlangsung dari 26 sampai 27 Juli 2023.

Baca juga: Ada SKTM "Bodong" Untuk Daftar Sekolah Negeri Di Karawang

Sementara itu, kuota penerimaan dari jalur perpindahan orang tua ditetapkan sebesar 5 persen dan waktu pendaftarannya dari 22 sampai 27 Juli 2023.

Warju menyampaikan bahwa proses pendaftaran PPDB SMP dilaksanakan via daring.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023