Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya mengurangi sampah plastik dengan menerbitkan surat edaran berisi imbauan bagi panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Menurut siaran pers dari pemerintah daerah yang diterima di Samarinda, Selasa, Surat Edaran No. 100.3.4/11246/B.II.I/DLH yang ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dibuat mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Gubernur Isran Noor mengimbau panitia perayaan Idul Adha tidak menggunakan kantong plastik untuk membagikan daging hewan kurban.

Baca juga: Pemkab Purwakarta ajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik
Baca juga: Sampah plastik yang di kumpulkan nelayan dari mangrove Bali bisa capai tiga ton per minggu
Baca juga: Menteri LHK sebut polusi sampah plastik masih jadi porsoalan bersama secara global

Dia menyarankan panitia kurban membungkus daging kurban menggunakan daun atau besek, atau meminta penerima daging kurban membawa wadah sendiri.

"Kami harapkan informasi ini dapat disampaikan melalui berbagai media, terutama media sosial, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," katanya.

Gubernur menyampaikan, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai ditujukan untuk mengurangi sampah plastik dan meminimalkan pencemaran lingkungan.

Pewarta: Arumanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023