Karawang (Antara Megapolitan) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan 13 tersangka dalam peristiwa bentrokan antara warga penggarap hutan dan perusahaan yang akan membangun kawasan industri di wilayah hutan Telukjambe Barat.

Wakapolres setempat Eko Prasetyo, di Karawang, Jumat, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menangkap 52 warga untuk dimintai keterangan seputar peristiwa bentrokan antara warga dengan PT Pertiwi Lestari, pada Selasa (11/10).

Dari 52 orang yang diperiksa, kepolisian setempat akhirnya menetapkan 13 orang tersangka penyerangan dalam peristiwa bentrokan antara warga penggarap hutan dengan PT Pertiwi Lestari.

Ia mengatakan, meski sudah menetapkan 13 tersangka, tetapi jajaran kepolisian dari Polres Karawang masih mencari "dalang" terjadinya bentrokan yang mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka tersebut.

Sementara itu, peristiwa bentrokan pecah antara warga dengan perusahaan yang akan membangun kawasan industri di wilayah hutan Telukjambe Barat pada Selasa (11/10).

Informasi yang berhasil dihimpun, bentrokan terjadi ketika pekerja dari PT Pertiwi Lestari sedang melakukan pengurukan lahan yang akan dibangun kawasan industri. Saat itu pengurukan lahan dilakukan dengan menggunakan tiga unit alat berat.

Di lokasi itu terdapat kelompok masyarakat yang mengatasnamakan sebagai warga penggarap. Warga yang kebanyakan menggunakan topeng atau penutup wajah secara tiba-tiba mendatangi para pekerja yang berada di dalam alat berat.

Melihat keberadaan kelompok masyarakat itu, para pekerja dari PT Pertiwi Lestari langsung berlarian meninggalkan alat berat. Tapi para pekerja itu dikejar oleh sekerumunan warga.

Kemudian, petugas keamanan dari pihak perusahaan yang berada di lokasi berusaha menolong para pekerja yang dikejar massa, hingga akhirnya bentrok tidak terhindarkan.

Di lokasi kejadian, sempat terjadi saling pukul dan saling serang dengan menggunakan senjata tajam, dan kayu atau bambu dari kedua kelompok.

Akibat bentrokan itu, sejumlah orang yang diduga berasal dari pihak perusahaan dan warga penggarap mengalami luka parah akibat terkena bacokan atau hantaman kayu.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016