Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memburu seorang residivis kasus penculikan dua bocah asal Kecamatan Cisaat.

"Pada dugaan kasus penculikan ini kedua korban yakni Sultan Alisahbana bin Uyung siswa (10) dan Muhammad Farhan bin Yana siswa (8) warga Kampung Cibatupos RT 23/08, Desa/Kecamatan Cisaat dibawa kabur pelaku pada Minggu, (9/10). Kami yang menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini tim tengah melakukan perburuan," kata Kapolsek Cikole Kompol Warsito di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, untuk satu korban yakni Sultan sudah berhasil ditemukan oleh marbot di halaman Masjid Agung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kabupaten Cianjur pada Jumat, (14/10) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat ditemukan korban kondisinya seperti bingung dan terlihat lelah, lusuh dan kelaparan. Warga yang menemukan Sultan langsung membawanya ke Polsek Cisaat.

Sementara, seorang korban lainnya yakni Farhan masih dalam pencarian pihak kepolisian yang berkoordinasi dengan anggota Polri lintas wilayah. Diduga korban, masih bersama dengan si pelaku.

"Dari keterangan Sultan, ia diculik oleh pria yang baru dikenalnya saat tengah bermain dengan Farhan yang juga merupakan korban penculikan. Selama dalam kekuasaan si pelaku, kedua korban dipaksa untuk menjadi pengemis," tambahnya.

Warsito mengatakan pelaku sudah teridentifikasi dan merupakan seorang residivis pada kasus sama yang belum lama keluar dari penjara di Cianjur.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penculikan ini, untuk sementara modusnya diduga penculikan ini dilakukan untuk menjadikan korbannya sebagai pengemis," katanya.

Sementara, Sultan mengaku saat diculik ia disuruh berjalan di rel kereta api, karena rumahnya memang tidak jauh dari perlintasan kereta api. Selama dalam perjalanan, ia dipaksa untuk meminta uang kepada warga, bahkan namanya pun diganti menjadi Idam dan untuk Farhan namanya menjadi Adik, dan harus mengaku bahwa si penculik adalah ayahnya.

"Selama dibawa oleh penculik, saya sering dimarahi dan harus menyetorkan sejumlah uang dari hasil mengemisnya," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016