Sukabumi (Antara Megapolitan) - Sebanyak 14.975 rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tidak akan lagi mendapatkan jatah beras rakyat miskin (raskin) pada tahun 2017.

"Mereka yang tercatat sebagai RTS penerima raskin, pada tahun depan tidak akan lagi mendapatkan jatahnya, tetapi bentuk bantuannya akan diganti dengan bantuan pangan nontunai," kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkot Sukabumi Cecep Mansyur di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, untuk RTS penerima raskin, tahun depan belum tentu menerima bantuan serupa karena Kementerian Sosial RI saat ini tengah melakukan penyesuaian atau verifikasi data.

Sehingga penyaluran raskin untuk Kota Sukabumi hanya tinggal dua bulan lagi dan tahun depan diganti dengan program bantuan nonpangan. Namun, untuk RTS yang kembali terdata mereka akan tetap mendapatkan beras, tapi jenisnya premium.

Untuk Kota Sukabumi merupakan salah satu kota dari 44 kota yang dijadikan proyek percontohan untuk meluncurkan program bantuan pangan nontunai dari pemerintah pusat.

"Jadi, untuk tahun depan ada 44 kota yang akan melaksanakan progam ini. Untuk itu kami terus berkoordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Tim Koordinasi Raskin, serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi," katanya menambahkan.

Cecep mengatakan untuk teknisnya akan ditunjang dengan program e-warung yang juga bekerja sama dengan pihak bank yang ditunjuk. Dan untuk jumlah e-warung akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Karena setiap satu e-warung harus mewakili kebutuhan 500-1.000 penduduk. "Sehingga jika dilihat dari jumlah RTS yang mencapai 14.975 jiwa, di Kota Sukabumi harus ada minimalnya 15 e-warung," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016