Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menerima anugerah tanda kehormatan Satyalancana Wirakarya atas dedikasi di bidang pertanian melalui program Gerakan Beli Beras Petani Bogor.

Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu, berterima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini turut mendukung dan menyukseskan program Gerakan Beli Beras Petani Bogor.

Tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo itu disematkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Iwan pada Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) XVI Tahun 2023 di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu 10 Juni 2023.

Kepala Daerah Kabupaten Bogor dinilai berjasa dalam meningkatkan penyerapan produksi beras melalui program beli beras dari petani lokal Kabupaten Bogor oleh aparatur sipil negara (ASN).

"Ini bekerja sama dengan Perumda Pasar Tohaga dan 22 gabungan kelompok tani (poktan). Sehingga, dapat menjaga kestabilan harga dan meningkatkan kesejahteraan petani," kata Iwan.

Ia menjelaskan, program ini telah dipatenkan dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 9 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diwajibkan membeli beras petani Kabupaten Bogor yang dinamai Beras Carita Makmur. 

Menurut Iwan, gerakan ini menjadi upaya bersama dalam menjamin ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani Kabupaten Bogor.

Pada tahun 2020, realisasi program ini mencapai 847,5 ton. Jumlahnya juga terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2021, realisasinya mencapai 829,1 ton, dan di 2022 mencapai 845,2 ton. Sementara di 2023 ditargetkan mencapai 1.050 ton. 

“Program ini diharapkan dapat membantu nilai tambah yang didapat petani lebih besar, dengan target pasar yang telah terukur dan keberlanjutan tetap terjamin,” ujar Iwan.

Ia menerangkan, selain program tersebut, berbagai upaya juga terus dilakukan untuk mendorong kemajuan pertanian di Kabupaten Bogor. Di antaranya dengan menyalurkan bantuan alat-alat pertanian, bantuan benih atau bibit, hingga asuransi petani untuk melindungi petani jika terjadi gagal panen. 

Sementara, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor Tatang Mulyadi menjelaskan, pemberian tanda penghormatan ini telah melalui proses penilaian yang panjang. 

"Ini telah melalui proses panjang. Maret lalu tim penilai juga turun langsung ke Bogor untuk melakukan verifikasi dan alhamdulillah kita lolos," kata Tatang. 

Setidaknya, ada dua syarat yang dibutuhkan untuk menerima Satyalancana Wirakarya, yaitu syarat khusus dan syarat umum. 

Syarat khususnya yaitu berjasa dalam memberikan sumbangsih yang besar kepada negara sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain. 

Sedangkan syarat umumnya di antaranya yakni WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah NKRI, memiliki integritas moral dan keteladanan, serta berkelakuan baik, setia dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023