Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat menyatakan tempat penampungan sementara para pedagang, setelah 
Plaza Bogor ditutup untuk direvitalisasi, harus layak untuk berjualan sehingga aktivitas perdagangan dan jual beli tetap berjalan baik.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan, di Kota Bogor, Jumat, mengatakan bahwa Perumda Pasar Pakuan Jaya (PJJ) telah berkomitmen memindahkan para pedagang ke tempat yang nyaman. 

Anita menilai kondisi Pasar Bogor masih jauh dari kata layak untuk menampung para pedagang Plaza Bogor. Ia meminta pihak Perumda PPJ untuk merapikan Pasar Bogor agar para pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan pembeli bisa berbelanja dengan aman.

Tak hanya itu, Anita juga memastikan akan mengawal kebijakan dari direksi Perumda PPJ Kota Bogor terkait insentif harga sewa bagi para pedagang yang direlokasi.

"Jadi itu aja sih. Perumda PPJ komitmen, dan kami kawal komitmen itu. Saya tunggu beritanya hari ini yang terkait biaya sewa," kata Anita.

Berdasarkan hasil rapat bersama DPRD dengan direksi Perumda PJJ soal polemik proses pengosongan Plaza Bogor, Rabu (7/6), diketahui bahwa proses pembangunan Plaza Bogor akan memakan waktu 1,5 tahun. 

Kondisi itu, akan berdampak kepada menurunnya pendapatan dari Perumda PPJ yang berpengaruh kepada kontribusi terhadap PAD Kota Bogor.

Anita pun menekankan kepada Perumda PPJ untuk meminimalisir potensi kehilangan pendapatan.

"Betul, PD Pasar juga sudah menyatakan mereka kehilangan hampir 50 persen dengan ini begini. Jadi makanya kita berharap para pedagang mau kerja sama juga, karena itu kan masuk lumayan walaupun cuma 50 persen. Paling tidak, ada," katanya.

Anita menerangkan, berdasarkan hasil rapat, akhirnya Komisi II DPRD Kota Bogor berhasil menemukan titik tengah atas keinginan pedagang dan keinginan Perumda PPJ terkait rencana relokasi pedagang Plaza Bogor.

 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023