Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melakukan upaya pencegahan terhadap hewan kurban dari Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Idul Adha 1.444 Hijriah dengan melaksanakan beberapa kegiatan.
"Kami melakukan pendataan dan penandaan ternak (pemasangan ear tag), mengidentifikasi dan melakukan pengawasan kesehatan hewan pada peternakan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKP3 Kota Depok Dede Zuraida di Depok, Rabu.
Lalu melakukan pembinaan kepada peternak untuk melaporkan kejadian penyakit maupun kasus kematian ternak untuk dapat diobservasi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
"Kami juga meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak dengan memastikan status kesehatan ternak yang didukung hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan hewan, pemeriksaan laboratorium serta status vaksinasi ternak terhadap penyakit hewan menular," katanya.
"Dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), baik antar provinsi, antar kabupaten/ Kota dalam Provinsi dan antar kabupaten/Kota sesuai aturan," kata Dede.
Selain itu DKP3 Kota Depok melakukan penanganan terhadap ternak sehat yaitu upaya pencegahan melalui vaksinasi, menginventarisir populasi hewan sehat yang akan divaksin, kesiapan petugas dan sarana rantai dingin dan selanjutnya melakukan booster setelah paling sedikit 3 minggu setelah vaksinasi pertama.
Selanjutnya menerapkan tindakan pengendalian penyakit hewan dan meningkatkan program vaksinasi terjadwal dan pengobatan hewan sakit untuk mencegah penyebaran penyakit PHMS dan penyakit hewan lainnya.
"Melakukan kegiatan sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, dan pedagang ternak untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyakit hewan menular termasuk yang zoonosis dan upaya pencegahannya," ungkapnya.
Pemerintah Kota Depok sambung Dede, membentuk tim pengawasan dan pemeriksa hewan kurban.
Selain petugas kesehatan hewan DKP3 Depok kata Dede juga melibatkan Camat, Lurah serta Pol PP untuk bersama-sama menertibkan perdagangan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan setelah ternak dipotong (ante mortem dan post mortem) di Rumah Potong Hewan dan/atau tempat pemotongan hewan qurban lainnya seperti DKM atau tempat lainnya.
"Kami juga akan menyelenggarakan sosialisasi Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban yang dilaksanakan secara tatap muka kepada bagi 40 DKM se Kota Depok pada tanggal 21 Juni 2023 bertempat di RPH Tapos," ungkapnya.
Sosialisasi berupa pelaksanaan penyembelihan yang tidak saja sesuai syariat Islam namun juga memenuhi Syarat Teknis Kesehatan Hewan serta memperhatikan Kesejahteraan Hewan sehingga diperoleh daging kurban yang aman, sehat, utuh dan Halal (ASUH).
Sosialisasi ini sangat diperlukan untuk memastikan semua panitia paham dan melaksanakan kaidah sesuai ketentuan dengan harapan kegiatan kurban yang akan dilaksanakan meminimalisir resiko penyebaran penyakit dan dapat mengantisipasi permasalahan yang mungkin akan terjadi.
Pelatihan ini juga akan diberikan materi praktik penyembelihan Hewan dan cara merobohkan Hewan Kurban yang sesuai dengan Kesejahteraan Hewan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Kami melakukan pendataan dan penandaan ternak (pemasangan ear tag), mengidentifikasi dan melakukan pengawasan kesehatan hewan pada peternakan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKP3 Kota Depok Dede Zuraida di Depok, Rabu.
Lalu melakukan pembinaan kepada peternak untuk melaporkan kejadian penyakit maupun kasus kematian ternak untuk dapat diobservasi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
"Kami juga meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak dengan memastikan status kesehatan ternak yang didukung hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan hewan, pemeriksaan laboratorium serta status vaksinasi ternak terhadap penyakit hewan menular," katanya.
"Dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), baik antar provinsi, antar kabupaten/ Kota dalam Provinsi dan antar kabupaten/Kota sesuai aturan," kata Dede.
Selain itu DKP3 Kota Depok melakukan penanganan terhadap ternak sehat yaitu upaya pencegahan melalui vaksinasi, menginventarisir populasi hewan sehat yang akan divaksin, kesiapan petugas dan sarana rantai dingin dan selanjutnya melakukan booster setelah paling sedikit 3 minggu setelah vaksinasi pertama.
Selanjutnya menerapkan tindakan pengendalian penyakit hewan dan meningkatkan program vaksinasi terjadwal dan pengobatan hewan sakit untuk mencegah penyebaran penyakit PHMS dan penyakit hewan lainnya.
"Melakukan kegiatan sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, dan pedagang ternak untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyakit hewan menular termasuk yang zoonosis dan upaya pencegahannya," ungkapnya.
Pemerintah Kota Depok sambung Dede, membentuk tim pengawasan dan pemeriksa hewan kurban.
Selain petugas kesehatan hewan DKP3 Depok kata Dede juga melibatkan Camat, Lurah serta Pol PP untuk bersama-sama menertibkan perdagangan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan setelah ternak dipotong (ante mortem dan post mortem) di Rumah Potong Hewan dan/atau tempat pemotongan hewan qurban lainnya seperti DKM atau tempat lainnya.
"Kami juga akan menyelenggarakan sosialisasi Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban yang dilaksanakan secara tatap muka kepada bagi 40 DKM se Kota Depok pada tanggal 21 Juni 2023 bertempat di RPH Tapos," ungkapnya.
Sosialisasi berupa pelaksanaan penyembelihan yang tidak saja sesuai syariat Islam namun juga memenuhi Syarat Teknis Kesehatan Hewan serta memperhatikan Kesejahteraan Hewan sehingga diperoleh daging kurban yang aman, sehat, utuh dan Halal (ASUH).
Sosialisasi ini sangat diperlukan untuk memastikan semua panitia paham dan melaksanakan kaidah sesuai ketentuan dengan harapan kegiatan kurban yang akan dilaksanakan meminimalisir resiko penyebaran penyakit dan dapat mengantisipasi permasalahan yang mungkin akan terjadi.
Pelatihan ini juga akan diberikan materi praktik penyembelihan Hewan dan cara merobohkan Hewan Kurban yang sesuai dengan Kesejahteraan Hewan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023