Badan Pusat Statistik (BPS) menerjunkan 1.512 petugas untuk melakukan sensus pertanian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai Kamis hingga 31 Juli 2023.

Kepala BPS Kabupaten Bogor Gandari Adianti Aju Fatimah di Cibinong, Bogor, Rabu (31/5), mengatakan bahwa mereka melakukan pendataan di sektor pertanian.

"Sensus ini targetnya untuk menjawab isu-isu pertanian, baik itu global maupun nasional, seperti ketahanan pangan, kemudian soal permintaan pangan domestik yang lebih tinggi ketimbang ketersediaan, dan lainnya," jelas Gandari.

Menurut dia, program nasional pendataan sektor pertanian ini berbeda dengan sensus penduduk sebab pelaksanaan sensus pertanian hanya 10 tahun sekali.

Gandari menerangkan bahwa BPS membagi dua kategori dalam melakukan pendataan, yakni kategori konsentrasi di wilayah-wilayah yang banyak terdapat lahan pertanian, dan kategori nonkonsentrasi di wilayah perkotaan.

"Yang akan kami kunjungi adalah pelaku di sektor pertanian, jadi kami akan datang, di sensus itu ada kuesioner dan kami akan menanyakan kepada pelaku tani, seperti berapa luas lahannya, lahannya di mana, seputar itu," terang Gandari.

BPS Kabupaten Bogor juga menggandeng Perhutani dan sejumlah perangkat Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melancarkan sensus pertanian, seperti dinas ketahanan pangan, dinas perikanan dan peternakan, serta dinas tanaman pangan hortikultura dan perkebunan (distanhorbun) setempat.

"Kami minta dukungan karena di sini 'kan pasti dari dinas ini mempunyai penyuluh, atau punya binaan pelaku usaha di wilayah, itu yang kami minta dukungannya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pelayanan Distanhorbun Kabupaten Bogor Judi Rahmat menyebutkan data terakhir dari BPS bahwa jumlah lahan pertanian di Kabupaten Bogor ada seluas 42.000 hektare.

"Melalui sensus pertanian ini, akan mendapat data yang lebih akurat lagi, apakah sebetulnya bertambah atau berkurang. Intinya kegiatan sensus ini akan menjadi barometer juga bagi kami," kata Judi Rahmat.

Pewarta: M. Fikri Setiawan

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023