Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menggandeng unsur TNI dan Polri untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan maupun kasus perdagangan orang.
"Untuk antisipasi terjadinya kasus tersebut kami menggandeng unsur TNI yakni babinsa dan Polri yaitu bhabinkamtibmas," kata Kepala DP3A Eki Radiana Rizki di Sukabumi pada Selasa, (30/5).
Menurut Eki, dengan menggandeng personel babinsa dan bhabinkamtibmas ini tentunya akan sangat membantu dalam menekan dan mencegah angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia menyebutkan aparat keamanan tersebut mudah menjangkau karena tugasnya langsung di masyarakat, di mana setiap desa/kelurahan terdapat personel babinsa dan bhabinkamtibmas.
Pihaknya berharap babinsa dan bhabinkamtibmas bisa membantu upaya DP3A dalam memberikan pencerahan berupa penjelasan kepada masyarakat mengenai informasi terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap anak serta tindak pidana perdagangan orang.
"Kam optimistis dengan bantuan dari banbinsa dan bhabinkamtibma ini, maka kasus kekerasan terhadap dan perempuan serta TPPO akan bisa diminimalisasikan," tambahnya.
Di sisi lain, Eki mengatakan kegiatan diseminasi penanganan kasus untuk babinsa dan bhabinkamtibmas tingkat Kabupaten Sukabumi ini bertujuan untuk mewujudkan program early warning system atau peringatan dini untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Sesuai tugas pokok dan fungsi DP3A dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kegiatan ini bertujuan mengajak jajaran babinsa dan bhabinkamtibmas untuk bekerja-sama memberikan pengetahuan, wawasan, dan arahan penanganan kasus-kasus diskriminasi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Untuk antisipasi terjadinya kasus tersebut kami menggandeng unsur TNI yakni babinsa dan Polri yaitu bhabinkamtibmas," kata Kepala DP3A Eki Radiana Rizki di Sukabumi pada Selasa, (30/5).
Menurut Eki, dengan menggandeng personel babinsa dan bhabinkamtibmas ini tentunya akan sangat membantu dalam menekan dan mencegah angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia menyebutkan aparat keamanan tersebut mudah menjangkau karena tugasnya langsung di masyarakat, di mana setiap desa/kelurahan terdapat personel babinsa dan bhabinkamtibmas.
Pihaknya berharap babinsa dan bhabinkamtibmas bisa membantu upaya DP3A dalam memberikan pencerahan berupa penjelasan kepada masyarakat mengenai informasi terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap anak serta tindak pidana perdagangan orang.
"Kam optimistis dengan bantuan dari banbinsa dan bhabinkamtibma ini, maka kasus kekerasan terhadap dan perempuan serta TPPO akan bisa diminimalisasikan," tambahnya.
Di sisi lain, Eki mengatakan kegiatan diseminasi penanganan kasus untuk babinsa dan bhabinkamtibmas tingkat Kabupaten Sukabumi ini bertujuan untuk mewujudkan program early warning system atau peringatan dini untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Sesuai tugas pokok dan fungsi DP3A dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kegiatan ini bertujuan mengajak jajaran babinsa dan bhabinkamtibmas untuk bekerja-sama memberikan pengetahuan, wawasan, dan arahan penanganan kasus-kasus diskriminasi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023