Sukabumi (Antara Megapolitan) - Terminal tipe A yang berada di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan terminal terbesar di Sukabumi dalam waktu dekat ini sudah bisa dioperasikan.

"Untuk pengelolaan akan dilakukan oleh Pemkot Sukabumi hingga pemerintah pusat sesuai Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerja sama tentang pengelolaan terminal," kata Seketaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zein di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, untuk pengelolaan bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dikelola pemerintah pusat yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Sedangkan Pemkot Sukabumi hanya diberi kewenangan mengelola angkutan kota dan pusat perbelanjaan yang ada di terminal tersebut. Selain itu, untuk pemeliharaan terminal dan fisik bangunannya termasuk sumber daya manusia dikelola oleh pemerintah pusat.

Namun untuk pendapatan asli daerah (PAD) oleh Pemerintah Pusat diberikan sepenuhnya kepada Pemkot Sukabumi. Karena pusat hanya berkomitmen ingin membangun terminal yang representatif seperti bandara.

"Tujuan dibangunnya terminal ini untuk memberikan sekaligus meningkatkan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan terminal tersebut sesuai rencana diresmikan dan dioperasikan pada tanggal 28 Oktober 2016 pas peringatan Sumpah Pemuda.

Walaupun baru tahap uji coba yang sifatnya mencari permasalahan dan solusinya, tapi dalam pengoperasian terminal tersebut akan diketahui berbagai permasalahan yang harus ditangani dan diselesaikan oleh semua pihak terkait.

"Apabila harus menunggu kesiapan yang lebih sempurna, terminal tersebut tidak bisa segera dioperasikan karena harus menunggu waktu lama. Namun, dengan uji coba ini dapat memberikan gambaran terutama mengenai berbagai kekurangannya untuk segera diperbaiki," katanya.

Ia menambahkan pemerintah pusat dan Pemkot Sukabumi sudah sepakat bahwa tidak semua kewenangan diambil oleh pusat, karena ada beberapa bagian yang menjadi kewenganan daerah diantaranya pengoperasian angkot dan pusat perbelanjaan.

"Untuk petugas berasal dari pemerintah pusat dengan jumlah sekitar 237 orang yang terdiri dari 37 PNS dan 200 orang nonPNS," tambahnya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016