Karawang, 10/8 (ANTARA) - Para petani garam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kelompok Usaha Garam Rakyat Karawang meminta pemerintah memproteksi harga agar tidak anjlok pada saat panen raya.
"Pemerintah perlu membentuk lembaga yang bisa mengamankan harga dasar garam karena selama ini harga di tingkat petani rendah, khususnya saat panen raya," kata Ketua Forum Komunikasi Kelompok Usaha Garam Rakyat Karawang, Aep Suhardi, kepada ANTARA, di Karawang, Kamis.
Dikatakannya, setiap masa panen raya, para petani garam di wilayah pesisir utara Karawang, termasuk petani garam di luar Karawang, selalu menderita karena produksi garamnya dihargai dengan sangat murah oleh pengumpul atau tengkulak garam.
Jika garam yang harganya anjlok saat masa panen raya itu ditahan atau tidak dijual oleh petani, maka petani kesulitan memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.
Atas hal itu, walaupun harganya murah pada masa panen raya, para petani garam terpaksa menjual garam yang diproduksinya.
Selama masa panen raya itu, harga lebih ditentukan oleh pengumpul garam. Sedangkan petani tidak bisa berbuat banyak, karena memang harus menjual garamnya agar mendapatkan uang.
Pada masa panen raya kali ini, harga garam di wilayah Karawang anjlok, mencapai Rp250-300 ribu per kilogram. Meskpun harganya anjlok, petani garam tidak bisa berbuat banyak dan hanya berharap pemerintah bisa memproteksi harga garam agar tetap tinggi di tingkat petani.
"Kami menginginkan agar setiap masa panen raya, pemerintah menerjunkan tim seperti Bulog untuk membeli beras petani. Tetapi, dalam hal pengamanan harga garam, tim itu membeli garam kepada petani garam dengan harga sesuai yang tercantum dalam surat edaran Menteri Perdagangan," kata dia.
Dikatakannya, jika tidak ada upaya memproteksi harga garam dari pemerintah, maka kehidupan petani garam akan terancam. Jika begitu petani garam akan beralih ke profesi lain, dan pada akhirnya sulit untuk mencapai swasembada garam.
Ali Khumaini
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012
"Pemerintah perlu membentuk lembaga yang bisa mengamankan harga dasar garam karena selama ini harga di tingkat petani rendah, khususnya saat panen raya," kata Ketua Forum Komunikasi Kelompok Usaha Garam Rakyat Karawang, Aep Suhardi, kepada ANTARA, di Karawang, Kamis.
Dikatakannya, setiap masa panen raya, para petani garam di wilayah pesisir utara Karawang, termasuk petani garam di luar Karawang, selalu menderita karena produksi garamnya dihargai dengan sangat murah oleh pengumpul atau tengkulak garam.
Jika garam yang harganya anjlok saat masa panen raya itu ditahan atau tidak dijual oleh petani, maka petani kesulitan memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.
Atas hal itu, walaupun harganya murah pada masa panen raya, para petani garam terpaksa menjual garam yang diproduksinya.
Selama masa panen raya itu, harga lebih ditentukan oleh pengumpul garam. Sedangkan petani tidak bisa berbuat banyak, karena memang harus menjual garamnya agar mendapatkan uang.
Pada masa panen raya kali ini, harga garam di wilayah Karawang anjlok, mencapai Rp250-300 ribu per kilogram. Meskpun harganya anjlok, petani garam tidak bisa berbuat banyak dan hanya berharap pemerintah bisa memproteksi harga garam agar tetap tinggi di tingkat petani.
"Kami menginginkan agar setiap masa panen raya, pemerintah menerjunkan tim seperti Bulog untuk membeli beras petani. Tetapi, dalam hal pengamanan harga garam, tim itu membeli garam kepada petani garam dengan harga sesuai yang tercantum dalam surat edaran Menteri Perdagangan," kata dia.
Dikatakannya, jika tidak ada upaya memproteksi harga garam dari pemerintah, maka kehidupan petani garam akan terancam. Jika begitu petani garam akan beralih ke profesi lain, dan pada akhirnya sulit untuk mencapai swasembada garam.
Ali Khumaini
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012