Purwakarta (Antara Megapolitan) - Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi menginstruksikan agar kader Golkar yang menjadi anggota DPRD Kota Bandung menolak anggaran alat fitnes karena dinilai tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
"Lebih baik anggaran itu digunakan untuk peningkatan gizi para petugas kebersihan di Bandung. Sehari-hari mereka bekerja menyapu jalan, tentu lebih membutuhkan asupan makanan dibanding para anggota DPRD," katanya, saat dihubungi di Purwakarta, Jumat.
Ia menyatakan, sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat dirinya menolak keras pengadaan alat fitnes untuk mengisi ruangan khusus fitnes center tersebut.
Dedi mengaku sudah menginstruksikan agar jajaran pengurus, terutama Fraksi Golkar Kota Bandung di DPRD Kota Bandung untuk menolak pengadaan alat fitnes yang dokumen penawarannya sudah terpampang di website LPSE Kota Bandung itu.
Menurut dia, secara etika keberadaan alat fitnes seharga Rp700 Juta tersebut tidak akan elok berada di Gedung DPRD.
Khusus untuk aktifitas fitnes, sebenarnya bisa dilakukan di luar kantor dan seharusnya dilakukan tidak pada saat jam kantor.
Atas hal tersebut, ia menyatakan tidak perlu pengadaan alat fitnes ini dengan menggunakan anggaran APBD.
"Fitnes itu bisa dilakukan di luar kantor dan di luar jam kerja. Tidak perlu pula menggunakan APBD untuk membeli alat fitnes itu," katanya.
Sementara itu, sebelumnya dalam dokumen penawaran yang terpantau di website LPSE Kota Bandung, tertulis ada 54 perusahaan menjadi peserta lelang pengadaan alat fitnes, dengan nilai anggaran paket sebesar Rp700 Juta.
Dari 54 perusahaan yang masuk menawarkan di LPSE tersebut, hanya satu peserta yang menuliskan harga penawaran sebesar Rp697.711.850.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Lebih baik anggaran itu digunakan untuk peningkatan gizi para petugas kebersihan di Bandung. Sehari-hari mereka bekerja menyapu jalan, tentu lebih membutuhkan asupan makanan dibanding para anggota DPRD," katanya, saat dihubungi di Purwakarta, Jumat.
Ia menyatakan, sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat dirinya menolak keras pengadaan alat fitnes untuk mengisi ruangan khusus fitnes center tersebut.
Dedi mengaku sudah menginstruksikan agar jajaran pengurus, terutama Fraksi Golkar Kota Bandung di DPRD Kota Bandung untuk menolak pengadaan alat fitnes yang dokumen penawarannya sudah terpampang di website LPSE Kota Bandung itu.
Menurut dia, secara etika keberadaan alat fitnes seharga Rp700 Juta tersebut tidak akan elok berada di Gedung DPRD.
Khusus untuk aktifitas fitnes, sebenarnya bisa dilakukan di luar kantor dan seharusnya dilakukan tidak pada saat jam kantor.
Atas hal tersebut, ia menyatakan tidak perlu pengadaan alat fitnes ini dengan menggunakan anggaran APBD.
"Fitnes itu bisa dilakukan di luar kantor dan di luar jam kerja. Tidak perlu pula menggunakan APBD untuk membeli alat fitnes itu," katanya.
Sementara itu, sebelumnya dalam dokumen penawaran yang terpantau di website LPSE Kota Bandung, tertulis ada 54 perusahaan menjadi peserta lelang pengadaan alat fitnes, dengan nilai anggaran paket sebesar Rp700 Juta.
Dari 54 perusahaan yang masuk menawarkan di LPSE tersebut, hanya satu peserta yang menuliskan harga penawaran sebesar Rp697.711.850.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016