Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menegaskan bahwa musyawarah Hakim Konstitusi masih bisa terus berlangsung dan mengalami pembaharuan hingga menjelang pembacaan putusan dalam sidang terbuka.
Hal tersebut disampaikan menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerapkan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
"Proses musyawarah Hakim Konstitusi pun sebenarnya masih bisa terus berlangsung dan terus mengalami pembaharuan hingga beberapa saat jelang pembacaan putusan dalam sidang terbuka," kata Taufik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Untuk itu, dia berharap informasi terkait putusan MK yang akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 itu keliru karena semestinya hasil musyawarah Hakim Konstitusi tidak boleh beredar keluar.
"Jika pun benar telah ada hasil musyawarah hakim seperti info yang disampaikan Prof. Denny Indrayana, saya berharap itu belum final dan para Hakim Konstitusi secara bijak akan melindungi hak rakyat ini dalam putusan-nya nanti," ujarnya.
Dia juga berharap informasi itu keliru karena hak rakyat yang telah dinikmati dan berjalan dengan memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi menjadi terenggut apabila pemilu kembali menerapkan sistem proporsional tertutup.
"Ini bukan soal kepentingan partai-partai politik atau para calon legislatif saja, tapi sebenarnya lebih mendasar lagi, ini soal kepentingan rakyat dan hak yang terenggut," ucapnya.
Sebab, lanjut dia, rakyat sebelumnya telah memperoleh tambahan hak untuk mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan mewakilinya, berikut rekam jejaknya dalam sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak 2009.
"Dan dapat menagih amanat yang telah diberikan langsung kepada anggota yang terpilih," kata dia.
Pada Minggu (28/5), Denny Indrayana melalui akun twitternya @dennyindranaya mengatakan "Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja."
Dalam cuitannya Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi, namun Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Hal tersebut disampaikan menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerapkan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
"Proses musyawarah Hakim Konstitusi pun sebenarnya masih bisa terus berlangsung dan terus mengalami pembaharuan hingga beberapa saat jelang pembacaan putusan dalam sidang terbuka," kata Taufik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Untuk itu, dia berharap informasi terkait putusan MK yang akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 itu keliru karena semestinya hasil musyawarah Hakim Konstitusi tidak boleh beredar keluar.
"Jika pun benar telah ada hasil musyawarah hakim seperti info yang disampaikan Prof. Denny Indrayana, saya berharap itu belum final dan para Hakim Konstitusi secara bijak akan melindungi hak rakyat ini dalam putusan-nya nanti," ujarnya.
Dia juga berharap informasi itu keliru karena hak rakyat yang telah dinikmati dan berjalan dengan memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi menjadi terenggut apabila pemilu kembali menerapkan sistem proporsional tertutup.
"Ini bukan soal kepentingan partai-partai politik atau para calon legislatif saja, tapi sebenarnya lebih mendasar lagi, ini soal kepentingan rakyat dan hak yang terenggut," ucapnya.
Sebab, lanjut dia, rakyat sebelumnya telah memperoleh tambahan hak untuk mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan mewakilinya, berikut rekam jejaknya dalam sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak 2009.
"Dan dapat menagih amanat yang telah diberikan langsung kepada anggota yang terpilih," kata dia.
Pada Minggu (28/5), Denny Indrayana melalui akun twitternya @dennyindranaya mengatakan "Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja."
Dalam cuitannya Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi, namun Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023