Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan kasus perundungan yang menyebabkan pelajar SD tewas di salah satu SD Negeri di Kecamatan Sukaraja tidak mempengaruhi status Kabupaten Sukabumi sebagai kota layak anak.

"Dengan kejadian ini Kabupaten Sukabumi masih tetap menjadi daerah berstatus kota layak anak, karena ada banyak indikator di mana suatu daerah menyandang status kota layak anak," katanya di Sukabumi, Jumat.

Menurut Yudha, dengan adanya kejadian ini tentu harus menjadi pelajaran semua pihak mulai dari pemerintah, sekolah, masyarakat khususnya orang tus murid  agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.

Ia sangat prihatin menyesalkan kejadian yang menimpa  korban siswa SD Muhamad Hafidz yang tewas akibat  penganiayaan oleh empat pelajar yang masih satu sekolah dengannya, apalagi diduga kasus dugaan perundungan itu dilakukan di sekitar lingkungan sekolah bahkan dua hari berturut-turut yang seharusnya, kasus ini tidak terjadi 

Kerua DPRD tidak ingin menyalahkan siapapun karena yang terpenting adalah sistem pembelajaran, komunikasi dan aktivitas sekolah harus diperbaiki, apalagi kejadian yang melibatkan pelajar SD sudah terjadi beberapa kali di Kabupaten Sukabumi.

Dunia pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak, agar anak merasa nyaman berada di sekolah. Sehingga perlu diperkuat kerja bersama untuk menjamin seluruh kepentingan dan hak para anak didik di kabupaten Sukabumi yang merupakan generasi penerus bangsa.

"Untuk kasus ini kami percaya kepada pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional dan bijak, apalagi korban maupun terduga pelaku perundungan merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar," katanya.
   

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023