Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,  Jumat, membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Desa dan Pendidikan Pancasila, dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan selain pembahasan dua raperda itu, rapat paripurna juga berisi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas hasil reses, sebagai masukan bagi Pemkab Sukabumi dalam persiapan penyusunan anggaran 2024.

Khusus mengenai dua raperda, katanya, fraksi-fraksi telah menyetujui bahwa Raperda tentang Pendidikan Pancasika dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus) sedangkan Raperda tentang desa dibahas dalam Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. 

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan dua raperda yang merupakan hak inisiatif yanf diusulkan DPRD telah mendapat tanggapan dari pemerintah kabupaten untuk dibahas lebih lanjut secara lebih komprehensif.

Iyos berharap kelak dengan adanya Perda Pendidikan Pancasila akan membangkitkan lagi semangat dan edukasi anak di usia dini untuk mengetahui tentang sejarah bangsa dan nilai-nilai Pancasila yang memang harus dikenalkan sejak dini untuk menguatkan jiwa nasionalisme.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023