Cibinong (Antara Megapolitan) - Kepolisian Resor (Polres) Bogor akan menindaklanjuti laporan dugaan penculikan anak di bawah umur oleh SM (35) seorang pemborong proyek jalan di salah satu desa di Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor dengan mengusut tuntas kasus tersebut.

Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan laporan yang telah diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor yang dilakukan orang tua korban, Jamain (50) pada hari Senin (26/9) segera diproses oleh Kepolisian.

"Polres berkomitmen harus sampai selesai kami membantu kasus tersebut," kata AKP Ita, di Polres Bogor, Selasa.

AKP Ita menegaskan setiap kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di bawah umur telah memiliki penanganan secara khusus oleh petugas di unit PPA.

Untuk kasus sejenis, kata Humas Polres Bogor itu, warga bisa langsung ke Unit PPA Polres Bogor atau meminta arahan dari Polsek agar diarahkan ke Polres.

Karena, lanjut AKP Ita menjelaskan, pelimpahan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak akan dilakukan oleh Unit PPA Polres Bogor agar penindakan segera dilakukan.

Dalam kasus dugaan penculikan terhadap anak di bawah umur, warga Kampung Tajur Tapos RT 18/6, Desa Hambalang, Kecamatan Citereup, Irnawati (13) sejak Jumat (2/9) yang dilaporkan oleh orang tua korban, Jamain  pada Senin(26/9), AKP Ita menyebutkan, Polres Bogor sedang menyelidiki lebih lanjut.

Orang tua korban, Jamain mengatakan kronologi anak perempuannya yang masih berusia 13 tahun tersebut menghilang sejak hari Jumat tanggal (2/9) karena mendapat iming-iming akan dinikahi seorang pemborong jalan di salah satu desa di Kecamatan Citeureup dekat rumahnya pada tiga minggu sebelumnya tepatnya (13/8).

Pada awalnya, kata Jamain dan istrinya Idah (40) anaknya itu putus sekolah sejak SD, beberapa bulan lalu sempat bekerja di salah satu pabrik dekat rumahnya untuk menghindari jenuh.

Melihat pekerjaan yang dilakukan anaknya tersebut terlalu berat, Jamain dan Idah meminta Irnawati untuk berhenti bekerja.

Tidak seberapa lama, lanjut Jamain, Irnawati mendapatkan pekerjaan baru di salah satu pabrik yang menurut Irnawati lebih ringan dibanding dengan pekerjaan sebelumnya.

Ia menjelaskan, empat hari bekerja di tempat barunya tepatnya tanggal (13/8) Irnawati diajak SM (35) terduga penculikan menghadap Jamain untuk meminta izin menikah.

Mendengar keinginan SM, Jamain segera berkonsultasi dengan keluarga yang mengerti tentang pernikahan mengingat SM tersebut belum Ia kenal betul sebagai teman puterinya dan Irnawati masih belia.

"Karena rayuan SM dengan penuh meyakinkan dan menghindari maksiat menurut agama, kami akhirnya restui saja, namanya orang tua," katanya.

Pada saat itu juga, SM langsung memberikan uang sebanyak Rp5 Juta sebagai pengurusan perizinan nikah di kantor agama, Amil dan biaya operasional sedangkan biaya pesta pernikahan akan dilakukan pekan berikutnya.

Menurutnya, dalam perbincangan pada (13/8) tersebut juga diadakan kesepakatan tanggal pernikahan yang dilaksanakan pada hari Minggu (4/9) hingga akhirnya SM mengingkari kesepakatan tersebut dengan menjemput Irnawati yang diantar pamannya Ebit (35) di salah satu SPBU dekat pasar Citeureup pada Jumat (2/9) atau dua hari sebelum hari pernikahan dengan hilangnya Irnawati setelah penjemputan tersebut.

Sebab itu, keesokan harinya setelah 24 jam menghilang, Senin (5/9) Jamain mengaku bergegas melaporkan hal tersebut kepada kantor desa setempat.

Tidak cukup dengan laporan tersebut, pada Selasa (6/9) Jamain melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Citeureup.

Setelah 25 hari kasus anak perempuannya tak kunjung mendapat titik terang, Dia melaporkan secara resmi kasus tersebut kepada Polres Bogor.

"Saya berharap Polres bisa membantu menemukan anak saya dan membawa kembali Wati kepada keluarga kami dan mengusut tuntas kasus ini," ungkapnya.

Irnawati sempat menghubungi teman SM yang mengatakan Ia akan pulang namun seperti di bawah tekanan ia selalu tidak kunjung datang dan nomor yang Irnawati pakai untuk menghubungi tidak pernah mengangkat telepon baliknya.

Ibu korban, Idah menambahkan, telepon anaknya tersebut selalu beri kabar jika ia sedang di perjalanan pulang dan sudah terjadi sebanyak 3 kali sejak Jumat (23/9) hingga Senin (26/9), namun Irnawati tak kunjung datang.

"Dia bilang berada di daerah Pondok Benda dengan nomor rumah 77 Kabupaten Bekasi berdekatan dengan rumah SM di Jati Asih Kabupaten Bekasi, tapi karena alamatnya tidak jelas kami gagal mencarinya," ungkapnya.

Idah mengatakan, anaknya selalu mengatakan ketika memberikan kabar jika ia takut dengan yang ia sebut `Bos` dan selalu mencari tempat yang tepat karena di rumah tersebut terdapat anak perempuan lainnya.

Pewarta: Linna Susanti & Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016