Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan sabotase dalam kebakaran di gedung tiga lantai Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Selasa pagi.

"Kami segera buat laporan ke Polresta Bekasi Kota agar diproses penyebabnya sesuai dengan ketentuan hukum," katanya di Bekasi.

Hal itu dikatakan Rahmat menyikapi adanya tudingan masyarakat yang menganggap kebakaran di Gedung BPPT Jalan Ir. H. Djuanda, Bekasi Timur akibat faktor kesengajaan.

Menurut dia, dugaan sementara kebakaran yang diklaim pihaknya akibat korsleting listrik di gudang penyimpanan arsip lantai dasar BPPT.

"Sementara ini kami masih menganggap kebakaran itu dipicu arus pendek listrik. Akan tetapi untuk pembuktian secara hukumnya kami serahkan kepada pihak berwenang (polisi)," katanya.

Tudingan terkait dengan sabotase dalam kebakaran itu disampaikan Susanto (41), warga yang tengah mengurus pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Gedung ini baru direnovasi akhir 2015 setelah bertukar tempat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bagaimana bisa terjadi kebakaran? Apalagi, BPPT ini `kan vital untuk pelayanan perizinan langsung kepada masyarakat, kok, bisa tidak ada alat antisipasi kebakarannya," katanya.

Menurut dia, ada kemungkinan oknum sengaja membakar gudang arsip yang berisi sejumlah dokumen kegiatan BPPT dan juga pelayanan masyarakat untuk kepentingan tertentu.

"Kebakaran di gedung Pemkot Bekasi sudah dua kali terjadi. Sebelumnya, dialami Kantor Sekretaris Daerah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, di akhir 2014," katanya.

Pantauan di lokasi melaporkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.15 WIB dengan titik api dimulai dari gudang arsip BPPT di lantai dasar.

Embusan angin membuat api berkobar cepat ke dua lantai di atasnya sehingga nyaris membakar seluruh gedung berlantai tiga itu.

Sementara itu, Gedung Dispenda yang tepat berdampingan di belakang Gedung BPPT berhasil selamat dari kobaran api yang diduga berasal dari korsleting arus listrik.

Sejumlah kantor pelayanan masyarakat di area perkantoran pemda lama itu lumpuh sampai waktu yang belum ditentukan.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016