Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Jawa Barat akan menggelar vaksinasi rabies secara gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR) yang diadakan mulai 28-30 Mei 2023.
"Vaksinasi ini dikhususkan bagi warga Kota Depok, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (Suket) domisili. Vaksinasi rabies diberikan untuk anjing, kucing, monyet dan musang," kata Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani di Depok, Rabu.
Menurut dia rabies dapat ditularkan oleh hewan liar seperti kelelawar, rubah, monyet, musang. Atau dapat juga ditularkan dari hewan yang umum menjadi hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Baca juga: Pemkot Depok berikan vaksinasi rabies gratis untuk HPR akhir September
Ia menjelaskan, rabies adalah penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan ke manusia melalui hewan. Penyakit ini menginfeksi hewan domestik dan liar yang positif dapat menular dan menyebar kepada manusia melalui gigitan atau cakaran.
"Selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan , pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah resiko kematian pada manusia akibat gigitan hewan terinfeksi rabies," kata Widyati Riyandani .
Baca juga: Pemkot Depok gelar vaksinasi rabies secara gratis
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida menambahkan, terdapat juga persyaratan bagi hewan yang akan diberikan vaksinasi. Yakni hewan sehat, minimal umur 5 bulan, tidak sedang hamil dan menyusui.
"Kuota ini terbatas, silahkan mendaftar dan menghubungi narahubung pada nomor kontak 081213305834. Vaksinasi dibuka pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Vaksinasi ini dikhususkan bagi warga Kota Depok, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (Suket) domisili. Vaksinasi rabies diberikan untuk anjing, kucing, monyet dan musang," kata Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani di Depok, Rabu.
Menurut dia rabies dapat ditularkan oleh hewan liar seperti kelelawar, rubah, monyet, musang. Atau dapat juga ditularkan dari hewan yang umum menjadi hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Baca juga: Pemkot Depok berikan vaksinasi rabies gratis untuk HPR akhir September
Ia menjelaskan, rabies adalah penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan ke manusia melalui hewan. Penyakit ini menginfeksi hewan domestik dan liar yang positif dapat menular dan menyebar kepada manusia melalui gigitan atau cakaran.
"Selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan , pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah resiko kematian pada manusia akibat gigitan hewan terinfeksi rabies," kata Widyati Riyandani .
Baca juga: Pemkot Depok gelar vaksinasi rabies secara gratis
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida menambahkan, terdapat juga persyaratan bagi hewan yang akan diberikan vaksinasi. Yakni hewan sehat, minimal umur 5 bulan, tidak sedang hamil dan menyusui.
"Kuota ini terbatas, silahkan mendaftar dan menghubungi narahubung pada nomor kontak 081213305834. Vaksinasi dibuka pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023