Komisi II DPRD Kota Bogor, Jawa Barat meminta pemerintah setempat membuka komunikasi dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak dalam proses penataan kawasan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (20/5), Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Jatirin menyampaikan berdasarkan hasil audiensi dengan para PKL, keinginan mereka hanya satu, yakni dianggap sebagai mitra oleh Pemerintah Kota Bogor, tidak hanya sekadar objek yang awalnya dibiarkan dan akhirnya harus digusur.

Hal itu hasil audiensi dengan Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bogor, Jumat (19/5). Dalam audiensi tersebut, komisi II menampung aspirasi PKL yang selama ini merasa hanya dijadikan objek semata oleh Pemerintah Kota Bogor.

Baca juga: DPRD minta Pemkot Bogor kaji dampak ekonomi revitalisasi Jembatan Otista

Audiensi dihadiri pula anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, Rizal Utami, Ujan Sugandi dan Rifki Alaydrus.

“Teman-teman dari PKL itu menginginkan mereka diorangkan atau "dijelemakeun". Mereka ingin dianggap sebagai mitra, bukan obyek,” ujar Jatirin.

Jatirin menilai Pemerintah Kota Bogor, harus memulai dengan membuka keran komunikasi dengan PKL saat akan dilakukan penataan kawasan. Sebab, banyak kegiatan penataan kawasan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor, berpengaruh terhadap nasib PKL.

Baca juga: Pemkot Bogor belum siapkan kajian untuk pembahasan Raperda di masa sidang ketiga

Ia pun mengambil contoh, penataan kawasan yang dilakukan di sekitaran pasar Anyar, berdampak langsung kepada para pedagang PKL yang berdagang. Namun, hingga saat ini, para pedagang PKL mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi oleh Pemkot Bogor.

Di dalam anggaran yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor melalui APBD, Pemkot Bogor berkewajiban melakukan pendampingan kepada para PKL.

“Jangan sampai anggaran yang kita keluarkan hanya untuk menertibkan dan tidak pernah melakukan penataan. Padahal bahasa Pemkot itu penataan,” tegas Jatirin.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023