Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera memanggil pengusaha pemborong pekerjaan perbaikan Jembatan Cipamingkis di Kecamatan Cibarusah karena sudah empat bulan belum juga terselesaikan.

Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Rohim Mintareja di Bekasi, Kamis, pihaknya menanggapi adanya keluhan warga terkait perbaikan jembatan di Kampung Loji, Desa Cibarusah, Kecamatan Cibarusah yang belum juga terselesaikan hingga saat ini.

"Kerusakan ini dikarenakan longsor di sisi sebelah kiri dan terjadi pada bulan Mei 2016," katanya.

Ia menyebutkan perbaikan Jembatan Cipamingkis itu menggunakan dana bersumber dari APBD 2016 yang nilainya lebih dari Rp500 juta. Jumlah itu disesuaikan dengan tingkat kerusakan jembatan yang hanya mengalami kerusakan di sebagian sisinya.

"Oleh sebab itu kita bersama-sama melihat perkembangan pembangunannya sudah sampai dimana, jangan sampai selama empat bulan ini tidak ada pengerjaan," katanya.

Selain itu, mungkin terhentinya proyek itu karena intensitas hujan yang tinggi belakangan ini sehingga penghambat pekerjaan perbaikan jembatan itu. Apalagi, kontur tanah di lokasi tersebut tergolong mudah longsor.

Tetapi pengusaha harusnya lebih peka dengan proyek perbaikan jembatan. Dan lebih paham untuk menggunakan material yang tepat agar dapat bertahan lama.

Ia menambahkan seharusnya dalam empat bulan perbaikan itu sudah selesai dikerjakan. Dengan banyaknya laporan dari masyarakat sekitar, maka Pemkab Bekasi akan melakukan pemanggilan.

Pemanggilan kepada pengusaha dilakukan lantaran tidak sesuai dengan yang diharapkan padahal Jembatan Cipamingkis merupakan penghubung yang penting dan mobilitas masyarakat penggunanya termasuk tinggi.

Menurut dia, jika perbaikan jembatan tidak dapat diselesaikan sesuai yang diharapkan maka pengusaha akan diminta membuat rekap kerja.

Ini dilakukan sebagai bentuk upaya agar perbaikan jembatan cepat diselesaikan dan mengetahui kesulitan yang dihadapi.

Rohim menjelaskan dalam pengerjaan proyek perbaikan jembatan itu juga akan dilakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) agar dapat diatur penutupan pintu air selama pengerjaan.

Menurut dia, pemanggilan pengusaha yang melakukannya pekerjaan itu juga agar lebih jelas koordinasinya serta jelas permasalahan utamanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016