Denpasar (Antara Megapolitan) - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali mengusulkan adanya pungutan bagi wisatawan mancanegara atau "arrival fee" sebagai bentuk dukungan untuk melestarikan budaya yang menopang pariwisata Pulau Dewata.

Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana usai diskusi bertajuk "Selasa Pariwisata" di Denpasar, Selasa, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan di Guam, salah satu kepulauan bagian dari Amerika Serikat sebesar 11 dolar AS.

"Itu bisa ditiru di Bali karena itu paling gampang," katanya.

Usulan tersebut, lanjut dia, mengingat Bali banyak memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk devisa pariwisata.

Namun dana perimbangan dari Pusat, kata dia, tidak sebanding dengan kontribusi Bali karena hanya daerah yang memiliki sumber daya alam yang mendapatkan dana perimbangan yang sesuai seperti dalam aturan perundang-undangan.

Sedangkan Bali yang tidak memiliki sumber daya alam yang banyak tetapi budaya yang selama ini mendukung perkembangan pariwisata. Namun budaya tidak dimasukkan dalam aturan perundang-undangan untuk menjadi faktor dana perimbangan.

Selain itu, Agung Partha juga mengusulkan adanya subsidi silang dari pelaku pariwisata yakni melalui pemberian tanggung jawab sosial atau CSR untuk melestarikan budaya.

"Orang Bali dalam melakukan budaya itu membutuhkan dana dan pariwisata menggunakan budaya, harus ada semacam kompensasi kepada budaya dari pelaku pariwisata," ucapnya seraya menambahkan bahwa secara individu pelaku pariwisata sudah memberikan CSR namun masih kurang.

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016