Dua mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, maju pada Pemilu 2024 sebagai bakal calon legislatif dari Partai Demokrat. 

Dua mantan Ketua KPU Karawang, yakni Emay Ahmad Maehi dan Miftah Farid, hadir bersama pengurus Partai Demokrat saat pendaftaran bacaleg ke kantor KPU Karawang, Kamis. 

Keduanya kini resmi menjadi bacaleg Karawang dari Partai Demokrat.

Emay menjabat Ketua KPU Karawang dua periode pada 2003-2013. Begitu juga Miftah Farid, menjabat Ketua KPU Karawang dua periode dan baru mengundurkan diri dari jabatannya beberapa hari lalu. 

"Pengunduran diri sudah saya sampaikan kepada KPU RI melalui KPU Jawa Barat pada tanggal 1 Mei 2023," kata Farid.

Ia menyebutkan kalau pengunduran dirinya dari komisioner KPU Karawang telah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Pasal 72.

Sementara Emay berharap kehadirannya di Partai Demokrat bisa bermaslahat untuk masyarakat banyak.

Tentunya, kata dia, itu akan terwujud dengan kebijakan politik dan pembangunan yang akan dikampanyekan Partai Demokrat ke depan.

Sementara itu, hingga hari kesebelas pendaftaran bacaleg, KPU Karawang telah menerima pendaftaran bacaleg dari lima partai. 

Pelaksana Ketua KPU Karawang, Iksan Indra Putra, mengatakan hingga Kamis ini pihaknya telah menerima lima partai yang mendaftar ke KPU Karawang.

Lima partai yang telah mendaftar itu di antaranya PKS, Hanura, PDIP, Partai Demokrat dan NasDem. 

KPU Karawang sebelumnya telah mengumumkan kalau pendaftaran atau pengajuan bacaleg pada Pemilu 2024 telah dibuka.

Untuk pendaftaran bacaleg (DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota) berlangsung pada 1-14 Mei 2023, pukul 08.00-16.00 WIB. Kecuali hari terakhir pendaftaran dilaksanakan pukul 08.00-23.59 WIB. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023