Jakarta (Antara Megapolitan) - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Ajip Padindang menyatakan berita tertangkapnya anggota DPD RI oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/9) dini hari ini adalah musibah.
"Saya belum tahu siapa anggota DPD RI yang ditangkap KPK. Kami anggota DPD RI saat ini saling-kontak untuk saling mencari tahu siapa anggota DPD RI yang diberitakan ditangkap KPK," kata Ajip Padindang ketika dihubungi Antara melalui telepon selulernya dari Jakarta, Sabtu.
Menurut Ajip, membaca berita di media online, ada yang sudah menyebut inisial dan jabatan penting di DPD RI, tapi dirinya menyatakan belum yakin sebelum mendengar pernyataan resmi dari KPK.
Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, menurut Ajip terus melakukan koordinasi dengan para anggota untuk mencari tahu siapa anggota DPD RI yang tertangkap KPK.
"Kami anggota DPD RI yang sedang berada di Jakarta akan datang ke kantor siang ini, sekaligus menunggu informasi dari KPK," katanya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Selatan ini menyatakan, masih menunggu informasi resmi dari KPK.
Ajip menambahkan, berita tertangkapnya anggta DPD RI oleh KPK ini merupakan musibah, karena DPD RI saat ini sedang melakukan lobi-lobi dengan fraksi-fraksi di MPR RI untuk meloloskan usulan pada amendemen konstitusi yang sedang disiapkan oleh MPR RI.
"DPD RI akan mengusulkan penguatan kewenangannya," katanya.
Menurut Ajip, dengan munculnya berita tertangkapnya anggota DPD RI, dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga trersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan seorang anggota DPD RI di Jakarta, pada Sabtu dini hari.
Namun, belum diketahui siapa anggota DPD RI yang ditangkap tangan oleh petugas dari KPK.
Ketika dikonfirmasi kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo, dia menjawab melalui layanan pesan singkat, "Tolong ditunggu konpers, In Shaa Allah diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK," kata Agus Rahardjo.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini. (Ant).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Saya belum tahu siapa anggota DPD RI yang ditangkap KPK. Kami anggota DPD RI saat ini saling-kontak untuk saling mencari tahu siapa anggota DPD RI yang diberitakan ditangkap KPK," kata Ajip Padindang ketika dihubungi Antara melalui telepon selulernya dari Jakarta, Sabtu.
Menurut Ajip, membaca berita di media online, ada yang sudah menyebut inisial dan jabatan penting di DPD RI, tapi dirinya menyatakan belum yakin sebelum mendengar pernyataan resmi dari KPK.
Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, menurut Ajip terus melakukan koordinasi dengan para anggota untuk mencari tahu siapa anggota DPD RI yang tertangkap KPK.
"Kami anggota DPD RI yang sedang berada di Jakarta akan datang ke kantor siang ini, sekaligus menunggu informasi dari KPK," katanya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Selatan ini menyatakan, masih menunggu informasi resmi dari KPK.
Ajip menambahkan, berita tertangkapnya anggta DPD RI oleh KPK ini merupakan musibah, karena DPD RI saat ini sedang melakukan lobi-lobi dengan fraksi-fraksi di MPR RI untuk meloloskan usulan pada amendemen konstitusi yang sedang disiapkan oleh MPR RI.
"DPD RI akan mengusulkan penguatan kewenangannya," katanya.
Menurut Ajip, dengan munculnya berita tertangkapnya anggota DPD RI, dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga trersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan seorang anggota DPD RI di Jakarta, pada Sabtu dini hari.
Namun, belum diketahui siapa anggota DPD RI yang ditangkap tangan oleh petugas dari KPK.
Ketika dikonfirmasi kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo, dia menjawab melalui layanan pesan singkat, "Tolong ditunggu konpers, In Shaa Allah diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK," kata Agus Rahardjo.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini. (Ant).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016