Personel Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota mengamankan pria yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berisinial AK (35) yang diduga melakukan perusakan sejumlah fasilitas Masjid Jami Al-Istiqomah di Jalan Pelabuhan II, Kampung Pasirmalang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 
 
"Mendapat laporan itu, personel Polsek Gunungguruh langsung tiba di lokasi mengamankan pemuda tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Kota Sukabumi, Selasa.

AK melakukan perusakan terhadap fasilitas masjid seperti mimbar, kaca jendela, dan pintu, yang ada di RT 03/04, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh pada Senin (1/5).
 
Warga yang melihat aksi pemuda tersebut tidak berani mengamankan karena khawatir diserang. ODGJ membawa sejumlah senjata tajam seperti golok, parang, belati, dan linggis. 
 
Polisi yang menerima laporan itu, langsung ke lokasi dan ternyata setelah diselidiki yang bersangkutan merupakan ODGJ sehingga, Polres Sukabumi Kota berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut. 
 
AK merupakan ODGJ ini juga diperkuat oleh informasi dari sejumlah warga. Polisi tetap melakukan penyelidikan atas kasus ini untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar ODGJ. 
 
AK masih menjalani pemeriksaan kejiwaan dari pihak dokter RSUD R Syamsudin SH dan polisi akan mendapatkan hasil pemeriksaan itu dari rumah sakit.
 
Ari pun mengimbau kepada masyarakat atau siapapun agar tidak terprovokasi atas adanya kejadian ini dan tidak mempercayai isu-isu atau informasi hoaks, karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. 
 
Di sisi lain, personel Polri dan TNI serta dibantu oleh warga sudah memperbaiki fasilitas masjid yang diduga dirusak oleh AK dan masjid tersebut sudah kembali bisa digunakan oleh warga. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023