Sejumlah platform media internet papan atas di China, seperti Baidu, Weibo, Douyu, dan Douben dijatuhi sanksi oleh otoritas setempat atas tuduhan menyebarkan informasi yang merugikan publik.

Beberapa platform media itu selama kuartal pertama tahun 2023 tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga informasi yang disebar merugikan masyarakat, seperti pornografi, takhayul, prostitusi, dan perjudian, demikian Badan Siber China (CAC) dalam pernyataannya di Beijing, Minggu (30/5).

Selama periode tiga bulan pertama itu CAC telah menyosialisasikan peraturan pada 2.203 platform, menangguhkan dan memperbarui 48 platform.

CAC juga menghapus 55 aplikasi dan 12 mini program, demikian CAC dikutip media setempat.

Bersama dengan otoritas telekomunikasi setempat, CAC juga membatalkan sejumlah lisensi dan menutup 4.208 situs ilegal.

 

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023