Pemerintah Amerika Serikat dan Korea Selatan mengumumkan Deklarasi Washington yang merupakan kesepakatan baru kedua negara pada Rabu (26/4) yang bertujuan mencegah Korea Utara menggunakan rudal balistik dan nuklir.

Deklarasi Washington itu diumumkan saat Presiden Korsel Yoon Suk Yeol saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Gedung Putih untuk mengadakan pembicaraan dengan Presiden AS Joe Biden.

Deklarasi tersebut mengatakan AS dan Korsel "berkomitmen memberikan perdamaian dan stabilitas di Indo-Pasifik, dan langkah yang kami ambil bersama adalah kelanjutan dari tujuan mendasar itu.  Di antara tindakan yang disetujui kedua pihak adalah berlabuhnya kembali kapal selam bersenjata nuklir AS di Korea Selatan untuk pertama kalinya sejak 40 tahun.

Yoon memastikan "komitmen jangka panjang" negaranya atas Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir sesuai dengan deklarasi yang dirilis oleh Gedung Putih.

Kedua kepala negara itu juga mengumumkan pembentukan Kelompok Konsultatif Nuklir (NCG) untuk "memperkuat pencegahan yang diperluas, membahas perencanaan nuklir dan strategis, serta mengelola ancaman terhadap rezim nonproliferasi" yang ditimbulkan oleh Korea Utara.

Kedua negara juga menyetujui memperkuat badan tetap, termasuk Kelompok Konsultasi dan Strategi Pencegahan yang Diperluas dimana Presiden Korsel memastikan negaranya akan menerapkan jangkauan penuh kemampuan untuk postur pertahanan gabungan aliansi AS-Korea Selatan.

Sumber: Anadolu



 

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023