Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat memastikan sejumlah pelayanan publik tidak terganggu pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H

"Kami telah melakukan sidak (inspeksi mendadak) di hari pertama masuk kerja. Fokus utama sidak ialah kehadiran aparatur sipil negara dan pelayanan publik," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Rabu.

Pada hari pertama masuk kerja, wabup melakukan sidak ke RSUD Karawang dan Mall Pelayanan Publik. Dari sidak itu, kehadiran ASN di dinas yang melakukan pelayanan publik cukup tinggi.

Baca juga: ASN Pemkab Karawang masuk kantor lebih siang selama bulan Ramadhan

"Alhamdulillah semua pelayanan tentunya yang memang membuat suatu kebutuhan masyarakat akan layanan dasar ternyata alhamdulillah lancar. Pelayanan tetap berjalan dengan baik," katanya.

Ia juga memastikan pelayanan di dinas lain juga berjalan lancar, seperti pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil.

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melakukan inspeksi mendadak pelayanan di Disdukcapil Karawang.

Baca juga: Pemkab Karawang pastikan pelayanan publik normal usai libur tahun baru

Dalam kesempatan itu bupati menekankan kepada dinas yang melakukan pelayanan harus langsung bekerja melayani masyarakat, meski setelah libur lebaran.

"Kecuali bagi ASN yang bisa memperpanjang cuti nya harus mengkonfirmasi melalui BKPSDM sesuai dengan anjuran bapak presiden, khusus untuk ASN di luar pelayanan," katanya

Sesuai dengan laporan yang masuk ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Karawang cukup tinggi pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran.

Baca juga: Pemkab Karawang terima ribuan pengaduan masyarakat sepanjang 2022

Tingkat kehadiran ASN Pemkab Karawang itu mencapai 98,6 persen. Sedangkan untuk yang melakukan cuti sebanyak 52 orang atau 1 persen dan ASN yang tidak masuk dengan keterangan sakit sebanyak 0,4 persen. 
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023