Personel Polres Sukabumi Kota membubarkan sekelompok pemuda yang masih nongkrong saat melewati tengah malam di beberapa ruas jalan protokol Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, (26/4) dini hari. 
 
"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas. Selain itu aktivitas nongkrong hingga larut malam berpotensi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti perkelahian, penyerangan, dan lainnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu. 
 
Menurut Ari, kegiatan preventif ini dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota dan polsek sejak pukul 09.00 WIB Selasa, (25/4) hingga Rabu, (26/4) dini hari. Pembubaran terhadap kelompok pemuda yang tengah nongkrong di jalan protokol pada larut malam hingga dini hari untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti aksi kejahatan jalanan. 
 
Selain membubarkan sekelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan sepeda motor yang dipergunakan para pemuda tersebut.
 
Hasil dari pemeriksaan tersebut, pihaknya menindak kepada 13 pengendara yang masih nekat melanggar aturan lalu lintas yakni memodifikasi sepeda motornya dengan menggunakan knalpot bising atau brong dan dijatuhi sanksi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
 
Selain penindakan melalui ETLE, polisi juga memberikan surat tanda penyitaan terhadap 13 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Pemilik sepeda motor itu bisa kembali mengambil kendaraan itu dengan syarat mengganti knalpot bising dengan knalpot standar pabrikan.
 
"Untuk sepeda motor yang disita sementara bisa diambil kembali oleh pemiliknya setelah membawa dan menggantikan knalpot brong tersebut dengan knalpot standar pabrikan di Kantor Satpas Satlantas Polres Kota Sukabumi," katanya. 
 
Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan tindakan tegas yang dilakukan personel merupakan salah satu upaya Polres Kota Sukabumi dalam menciptakan kamtibmas wilayah yang kondusif.
 
"Penindakan ini memang kami laksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas sekaligus menjadi upaya memelihara kondusifitas kamtibmas," katanya.
 
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak knalpot bising, karena penggunaan knalpot tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
 
Astuti mengajak pengendara untuk tertib berlalulintas, agar Kota Sukabumi ini menjadi kota yang religius, disiplin, dan zero pelanggaran lalu lintas sehingga bisa meminimalisasi kecelakaan. 

Baca juga: Cegah aksi kejahatan saat arus balik lebaran Polres Sukabumi Kota gelar KRYD

Baca juga: Polres Sukabumi Kota tangkap dua mucikari

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023