Cikarang (Antara Megapolitan) - Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (DPPK) Kabupaten Bekasi akan membentuk tim khusus pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah.
"Ini dimaksud untuk memaksimalkan pemantauan hewan kurban, dan telah menyiapkan 40 orang untuk menjadi tim khusus petugas pemeriksa hewan kurban," kata Kepala DPPK Kabupaten Bekasi, Wahyudi Asmar di Kabupaten Bekasi, Jumat.
Menurut dia tim pemeriksa kesehatan hewan kurban ini nantinya akan melakukan pemeriksaan yang meliputi post mortem atau pemeriksaan fisik. Serta anti mortem atau pemeriksaan hewan setelah disembelih.
Tim khusus ini dibentuntuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang diperjual belikan oleh pedagang di sekitar Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dan juga sebagai bentuk pencegahan penyakit antrax yang sering menjangkit pada hewan ternak. Serta bertujuan agar warga sekitar merasa aman saat mengolah daging sapi menjadi masakan.
Ia menambahkan tim ini akan mengecek langsung hewan-hewan yang diperjual belikan disemua lapak hewan kurban didaerahnya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan tempat usaha itu akan ditempel stiker dan dinyatakan layak untuk di beli oleh konsumen.
Pemeriksaan ini akan dilakukan berkala, dikarenakan hewan kurban didatangkan dari luar daerah maupun lokal. Ini sebagai bentuk kepedulian sesama guna memberi teladan yang baik dalam mengkonsumsinya.
Dalam dua hari ini tim pemantau dan pemeriksa kesehatan hewan belum menemukan indikasi kesehatan hewan kurang baik maupun menemukan penyakit antrax pada hewan.
Lanjut Wahyudi menjelaskan guna memperkuat tim ini mska diterbitkan surat keputusan yang ditandatangi oleh Kepala DPPK dan mengetahui Bupati bekasi.
Dalam tim ini tidak hanya dari DPPK saja, melainkan juga dari dinas kesehatan setempat, ulama, dan tokoh masyarakat.
Ini sebagai bentuk ungkapan antisipasi dan transparansi dalam melakukan pemeriksaan hewan kurban.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Ini dimaksud untuk memaksimalkan pemantauan hewan kurban, dan telah menyiapkan 40 orang untuk menjadi tim khusus petugas pemeriksa hewan kurban," kata Kepala DPPK Kabupaten Bekasi, Wahyudi Asmar di Kabupaten Bekasi, Jumat.
Menurut dia tim pemeriksa kesehatan hewan kurban ini nantinya akan melakukan pemeriksaan yang meliputi post mortem atau pemeriksaan fisik. Serta anti mortem atau pemeriksaan hewan setelah disembelih.
Tim khusus ini dibentuntuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang diperjual belikan oleh pedagang di sekitar Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dan juga sebagai bentuk pencegahan penyakit antrax yang sering menjangkit pada hewan ternak. Serta bertujuan agar warga sekitar merasa aman saat mengolah daging sapi menjadi masakan.
Ia menambahkan tim ini akan mengecek langsung hewan-hewan yang diperjual belikan disemua lapak hewan kurban didaerahnya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan tempat usaha itu akan ditempel stiker dan dinyatakan layak untuk di beli oleh konsumen.
Pemeriksaan ini akan dilakukan berkala, dikarenakan hewan kurban didatangkan dari luar daerah maupun lokal. Ini sebagai bentuk kepedulian sesama guna memberi teladan yang baik dalam mengkonsumsinya.
Dalam dua hari ini tim pemantau dan pemeriksa kesehatan hewan belum menemukan indikasi kesehatan hewan kurang baik maupun menemukan penyakit antrax pada hewan.
Lanjut Wahyudi menjelaskan guna memperkuat tim ini mska diterbitkan surat keputusan yang ditandatangi oleh Kepala DPPK dan mengetahui Bupati bekasi.
Dalam tim ini tidak hanya dari DPPK saja, melainkan juga dari dinas kesehatan setempat, ulama, dan tokoh masyarakat.
Ini sebagai bentuk ungkapan antisipasi dan transparansi dalam melakukan pemeriksaan hewan kurban.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016