Purwakarta (Antara Megapolitan) - Logika dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perlu diubah agar terbangun sistem pengelolaan berbasis infrastruktur dan pelayanan publik, kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu.

"Ada logika yang keliru dalam pengelolaan keuangan daerah, dan itu harus diubah agar sehat pengelolaan keuangan daerah," katanya saat menerima rombongan anggota DPRD Jabar di Purwakarta.

Menurut dia, logika anggaran yang dinilai keliru tersebut di antaranya mengenai pengkategorian belanja publik dan belanja rutin. Hal itu perlu diperhatikan, karena cukup banyak "penyamaran" antara belanja publik dengan belanja rutin.

Selama ini, kata dia, cukup banyak belanja publik yang dikategorikan sebagai belanja rutin seperti anggaran hibah dan lain-lain. Begitu juga sebaliknya, belanja rutin dikategorikan belanja publik seperti kegiatan sosialisasi, seminar, diklat, dan lain-lain.

Untuk membangun sistem pengelolaan berbasis infrastruktur dan pelayanan publik, itu juga bisa dilakukan dengan melakukan "penguncian" anggaran.

Melalui penguncian itu, maka saat tim melakukan perencanaan anggaran, tidak bisa diperintahkan oleh sekretaris daerah, kepala dinas, anggota DPRD, dan lain-lain. Perencanaan anggaran hanya bisa dilakukan dengan seizin bupati.

"Penguncian anggaran perlu dilakukan sebagai kunci agar pengalokasian anggaran lebih terfokus," kata dia.

Terkait dengan pengelolaan keuangan, bupati juga mengaku tidak setuju jika uang pemerintah daerah menumpuk atau sengaja disimpan di Bank Jabar Banten. Sebab itu menandakan tidak sehatnya pengelolaan anggaran.

"Di Purwakarta, uang pemda hanya sedikit yang tersimpan di Bank Jabar Banten. Uang pemda lebih sering diedarkan untuk biaya pembangunan infrastruktur," katanya.

Ia menyatakan, banyak pihak yang mempertanyakan tidak henti-hentinya pembangunan di sekitar Purwakarta. Itu terjadi karena baiknya atau sehatnya pengelolaan anggaran di Pemkab Purwakarta.

"Kepala daerah memang harus mampu mengontrol pengelolaan keuangan daerah, agar tidak ada `permainan` anggaran di tingkat organisasi perangkat daerah," katanya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016