Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan memotong anggaran berbagai pos kegiatan dan progam yang dinilai tidak menjadi skala prioritas akibat penangguhan dana alokasi umum.
"Karena penangguhan pencairan DAU dari pemerintah pusat tersebut kami harus mencari solusinya terutama menyangkut pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS)," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, besaran DAU Kabupaten Sukabumi setiap bulannya mencapai Rp57 miliar sehingga dengan penangguhan tersebut jika diakumulasikan selama empat bulan mencapai Rp228 miliar.
Maka dari itu, pihaknya meminta semua dinas dan jajaran Pemkab Sukabimi untuk kembali mengecek pos-pos anggaran yang bisa diefisiensikan dan diefektifkan. Karena salah satu cara untuk menanggulangi penangguhan DAU ini yakni mengefesiensikan APBD.
Jika ada beberapa pos anggaran yang bisa dipangkas baik progam maupun kegiatan, maka akan dilakukan pihaknya dengan catatan anggaran yang dipangkas tersebut tidak masuk prioritas.
"DAU ini tidak hanya untuk menggaji pegawai saja, tetapi ada yang digunakan untuk membiayai kegiatan dan progam serta alokasi dana desa (ADD)," tambahnya.
Iyos mengatakan dengan penangguhan DAU ini akan berdampak kepada gaji PNS, sehingga pihaknya berupaya mencari anggaran dari pos lainnya sehingga gaji PNS tidak terganggu.
Sementara untuk pembayaran ADD dan kegiatan program hanya mengambil 10 persen dari DAU dan sisanya untuk membayar gaji pegawai khususnya PNS.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Karena penangguhan pencairan DAU dari pemerintah pusat tersebut kami harus mencari solusinya terutama menyangkut pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS)," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, besaran DAU Kabupaten Sukabumi setiap bulannya mencapai Rp57 miliar sehingga dengan penangguhan tersebut jika diakumulasikan selama empat bulan mencapai Rp228 miliar.
Maka dari itu, pihaknya meminta semua dinas dan jajaran Pemkab Sukabimi untuk kembali mengecek pos-pos anggaran yang bisa diefisiensikan dan diefektifkan. Karena salah satu cara untuk menanggulangi penangguhan DAU ini yakni mengefesiensikan APBD.
Jika ada beberapa pos anggaran yang bisa dipangkas baik progam maupun kegiatan, maka akan dilakukan pihaknya dengan catatan anggaran yang dipangkas tersebut tidak masuk prioritas.
"DAU ini tidak hanya untuk menggaji pegawai saja, tetapi ada yang digunakan untuk membiayai kegiatan dan progam serta alokasi dana desa (ADD)," tambahnya.
Iyos mengatakan dengan penangguhan DAU ini akan berdampak kepada gaji PNS, sehingga pihaknya berupaya mencari anggaran dari pos lainnya sehingga gaji PNS tidak terganggu.
Sementara untuk pembayaran ADD dan kegiatan program hanya mengambil 10 persen dari DAU dan sisanya untuk membayar gaji pegawai khususnya PNS.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016