Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan daftar pemilih sementara pada Pemilu 2024 di Karawang mencapai 1.789.178 orang.

"Jumlah pemilih itu sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka yang telah digelar beberapa hari lalu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid, di Karawang, Minggu.

Rapat pleno terbuka mengenai penetapan DPS yang digelar KPU Karawang dihadiri perwakilan pengurus partai, 30 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan jajaran Muspida Karawang.

Ia menyampaikan dari daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 1.789.178 orang tersebut, rinciannya ialah laki-laki sebanyak 898.941 dan 890.237 perempuan.

Baca juga: KPU Karawang sebut ada 1,8 juta warga jadi pemilih pada Pemilu 2024

Menurut dia, jumlah pemilih dalam DPS itu merupakan hasil pemutakhiran data atau pencocokan dan penelitian (coklit) yang sebelumnya telah digelar selama sekitar sebulan di 309 desa/kelurahan.

Kegiatan coklit dilakukan oleh 6.884 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Disebutkan sebanyak 1,7 juta warga Karawang yang terdaftar dalam DPS itu berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu, 14 Februari 2024.

Baca juga: Bupati Karawang didata di hari terakhir pencoklitan

KPU Karawang telah menyiapkan 6.890 tempat pemungutan suara (TPS) di 309 desa, di 30 kecamatan sekitar Karawang, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warung Bambu, Karawang.

Dari 30 kecamatan yang ada di Karawang, jumlah pemilih terbanyak sebagaimana tercatat dalam DPS adalah Kecamatan Klari, Karawang Barat, dan Karawang Timur.

Jumlah pemilih terbanyak pertama berada di Kecamatan Klari yang mencapai 137.221 orang dan 522 TPS.

Baca juga: Bawaslu Karawang: Pelanggaran terjadi di setiap tahapan Pemilu

Kemudian di Kecamatan Karawang Barat sebanyak 120.865 pemilih dan 452 TPS. Lalu di Kecamatan Karawang Timur, terdapat 106.156 pemilih dengan 418 TPS.

Farid menyampaikan jumlah DPS ini memungkinkan berubah seiring dengan tahapan yang masih berjalan. Ke depannya akan ada tahapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan ada lagi daftar pemilih tetap atau DPT.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023