Hasil pemantauan harga sembilan kebutuhan pokok (sembako) dan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Pangan Kota Sukabumi, Jabar pada Kamis, (6/4) atau di pekan kedua Ramadhan 1444 H harga dan persediaan sembako masih normal.  
 
"Dari hasil sidak dan pemantauan harga langsung ke sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Tipar Gede di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, harga kebutuhan pokok masyarakat masih normal atau belum ada peningkatan dari awal Ramadhan," kata anggota Satgas Pangan Kota Sukabumi AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi, Kamis.
 
Menurut Yanto, dalam pemantauan harga kebutuhan pokok ini pihak bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi untuk memberikan kenyamanan, ketersediaan dan kepastian harga sembako kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
 
Tim satgas pangan pun menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan sejumlah pedagang sayuran, daging dan bahan pokok penting lainnya untuk mengetahui ketersediaan dan stabilitas harga sembako dan lainnya di sejumlah pasar tradisional Kota Sukabumi.
 
Lanjut dia, pengecekan dan komunikasi yang dilakukan pihaknya kepada beberapa pedagang seperti pedagang beras, sayuran, daging, maupun minyak goreng untuk pasokan dan persediaan mencukupi hingga perayaan Idul Fitri mendatang.  
 
Selain itu, di pekan kedua Ramadhan ini belom ada peningkatan permintaan terhadap sembako dari masyarakat. Pihaknya memprediksi peningkatan permintaan akan terjadi pada tujuh hari menjelang lebaran dan puncaknya di tiga hari sampai satu hari jelang Idul Fitri. 
 
"Kami mengimbau kepada warga tidak perlu panik seperti melakukan aksi borong barang yang bisa berdampak terjadi kenaikan harga. Karena hingga saat ini persediaan, harga dan pasokan masih normal bahkan persediaan mencukupi hingga lebaran," tambahnya.
 
Di sisi lain, Yanto yang juga menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota mengatakan antisipasi terjadinya tindakan curang yang dilakukan oleh oknum pedagang maupun distributor seperti melakukan aksi penimbunan barang sehingga barang di pasar menjadi langka, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan. 
 
Selain itu, pihaknya pun tidak segan memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku jika ditemukan adanya oknum yang melakukan hal tersebut, bahkan selain dipidanakan tidak menutup kemungkinan usahanya akan ditutup. 

Adapun harga sejumlah komoditas dari hasil pendataan dan rekapitulasi harga kebutuhan pokok yang dilakukan Disdagrin Kabupaten Sukabumi di 13 pasar tradisional,  untuk harga beras medium Rp11 ribu/kg, beras premium Rp12 ribu/kg, gula pasir Rp14 ribu/kg, daging sapi Rp136 ribu/kg.

Kemudian daging ayam broiler Rp35 ribu hingga Rp36 ribu/kg, telur ayam negeri Rp29 ribu/kg, minyak goreng curah Rp16 ribu/kg, minyak goreng dalam kemasan (premium) Rp19 ribu/liter.

Bawang merah Rp35 ribu/kg, bawang putih Rp31 ribu/kg, cabai rawit merah Rp74 ribu/kg, cabai merah besar Rp50 ribu/kg, tepung terigu Rp23 ribu/kg dan kentang Rp17 ribu/kg.

Baca juga: Jelang Ramadhan, harga kebutuhan pokok di Sukabumi stabil

Baca juga: Harga kebutuhan pokok di Sukabumi masih stabil

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023