Polresta Bogor Kota, Polda Jabar, mengungkap penangkapan pelaku berinisial P yang membawa kabur sepeda motor pengemudi ojek dengan modus membagi-bagikan makanan dan pamer uang di dalam amplop di sakunya hingga korbannya percaya meminjamkan kendaraan nya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila Secar saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota, Senin mengemukakan bahwa korban berinisial FY (39) berhasil dikelabui karena P begitu ramah kepada dia dan rekan-rekannya di pangkalan ojek serta menunjukkan sedang banyak uang.
"Setelah membagi-bagikan makanan, dia (P) memperlihatkan amplop di saku celana nya, bilang sedang banyak uang, lalu dia (P) pinjam motor FY untuk beli rokok, tapi tidak kembali," kata Kompol Rizka.
Baca juga: Polresta Bogor Kota tangkap penipu modus investasi jual beli satwa langka
Baca juga: Polresta Bogor Kota rakor penguatan Satgas Pelajar cegah aksi kriminal
Kompol Rizka menuturkan kronologi kejadian kasus modus baru dalam penggelapan motor itu terjadi pada Sabtu (1/4) pukul 20.00 WIB di Jalan Paledang, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Pelaku P menghampiri FY dan rekan-rekannya dengan membagikan makanan, meskipun mereka tidak saling mengenal. Diterima para pengemudi ojek, P lantas memamerkan dirinya memiliki banyak uang di dalam kantong nya.
Berbaik sangka, FY pun mau meminjamkan sepeda motornya kepada P yang ingin membeli rokok. Namun, P dan motornya tidak kembali hingga dua hari hingga akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota.
"Yang bersangkutan kita kenakan pasal berlapis, 372 ataupun 378 atau 362 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun," ucap Rizka.
Baca juga: Polresta Bogor Kota bantu kulkas untuk masjid sediakan makanan buka puasa
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota itu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang lain, apalagi seseorang yang baru dikenal.
Ia berharap, modus serupa tidak berkembang dengan kesadaran dini masyarakat.
"Agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang meminjam kendaraan tanpa didampingi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila Secar saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota, Senin mengemukakan bahwa korban berinisial FY (39) berhasil dikelabui karena P begitu ramah kepada dia dan rekan-rekannya di pangkalan ojek serta menunjukkan sedang banyak uang.
"Setelah membagi-bagikan makanan, dia (P) memperlihatkan amplop di saku celana nya, bilang sedang banyak uang, lalu dia (P) pinjam motor FY untuk beli rokok, tapi tidak kembali," kata Kompol Rizka.
Baca juga: Polresta Bogor Kota tangkap penipu modus investasi jual beli satwa langka
Baca juga: Polresta Bogor Kota rakor penguatan Satgas Pelajar cegah aksi kriminal
Kompol Rizka menuturkan kronologi kejadian kasus modus baru dalam penggelapan motor itu terjadi pada Sabtu (1/4) pukul 20.00 WIB di Jalan Paledang, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Pelaku P menghampiri FY dan rekan-rekannya dengan membagikan makanan, meskipun mereka tidak saling mengenal. Diterima para pengemudi ojek, P lantas memamerkan dirinya memiliki banyak uang di dalam kantong nya.
Berbaik sangka, FY pun mau meminjamkan sepeda motornya kepada P yang ingin membeli rokok. Namun, P dan motornya tidak kembali hingga dua hari hingga akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota.
"Yang bersangkutan kita kenakan pasal berlapis, 372 ataupun 378 atau 362 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun," ucap Rizka.
Baca juga: Polresta Bogor Kota bantu kulkas untuk masjid sediakan makanan buka puasa
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota itu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang lain, apalagi seseorang yang baru dikenal.
Ia berharap, modus serupa tidak berkembang dengan kesadaran dini masyarakat.
"Agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang meminjam kendaraan tanpa didampingi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023