Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak pemberian bantuan sosial (bansos) pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

“Surat edaran yang akan saya keluarkan kepada rekan-rekan gubernur, bupati, dan wali kota, pertama adalah memperbanyak bansos. Ini drafnya sebentar lagi akan kami sampaikan hari in untuk memperbanyak kegiatan bansos, pemberian bansos, baik tunai, nontunai, dan sembako," kata Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
 
Hal tersebut dia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara hibrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.

Baca juga: Ini tanggapan Pemkot Depok tentang SE Mendagri larangan buka bersama
Baca juga: Mendagri minta kepala daerah yang inflasinya tinggi cari penyebab dan kaji kebijakannya
 
Menurut dia, pemberian bansos bernilai penting, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, rentan, dan mengalami kesusahan secara ekonomi. Selain itu, tambah dia, pemberian bansos dinilai akan memperkuat daya beli masyarakat.

“Kalau diberikan uang tunai, ya otomatis daya belinya akan tinggi, diberikan sembako ketahanan pangannya akan kuat,” ucap Tito.

Tito mengatakan pemberian bansos akan memperkuat upaya pengendalian inflasi karena masyarakat dibantu dalam menyelesaikan persoalan pangan dan keuangan yang mereka hadapi. Bahkan, dapat pula membangun simpati publik dan apresiasi masyarakat. Mendagri mendorong pemda untuk melaksanakan kegiatan sosial bersama anak-anak yatim, kaum duafa, dan masyarakat tidak mampu di tempat mereka tinggal. Contohnya, buka bersama di area pinggir kali bersama ratusan masyarakat.
 
“Setelah itu, bagikan bansos kepada mereka. Nah, itu akan sangat menyentuh dan ini kalau semua bergerak, para gubernur turun, para bupati/wali kota turun, camat turun, kepala desa, makan bersama, buka puasa bersama di tempat-tempat seperti ini,” ujar dia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023