Nilai pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meningkat 3,89 poin atau berada di zona hijau dengan kategori "B".

"Ini adalah wujud dukungan Tim Ombudsman kepada kami untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Bogor," kata Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Senin.

Nilai pelayanan publik di Kabupaten Bogor pada tahun 2021 adalah 75,64 poin atau berada di zona kuning, sementara pada tahun 2022 meningkat menjadi 79,53 poin atau zona hijau.

Iwan menjelaskan pada tahun 2021 penilaian dilakukan di empat perangkat daerah, yakni, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca juga: Plt. Bupati Bogor sidak tiga dinas pelayanan publik setelah Lebaran 2022

"Penilaian dilakukan secara serempak dan tanpa pemberitahuan dengan metode observasi fisik ke lapangan melalui media elektronik dan nonelektronik dan penilaian kepatuhan berupa hasil zona dan predikat," terang Iwan.

Kemudian, pada tahun 2022 penilaian dilakukan di tujuh perangkat daerah, yaitu Disdik, Dinkes, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMPTSP, UPT Puskesmas Cimandala dan Citeureup. Penilaian dilakukan serentak menggunakan metode observasi lapangan, wawancara, dan studi dokumen melalui media elektronik dan nonelektronik.

"Alhamdulillah dengan demikian ada perbaikan dan peningkatan selain dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam penilaian evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan hasil indeks inovasi daerah," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Bogor akan mulai bangun MPP tahun ini

Iwan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari segi kebijakan melalui penetapan surat edaran pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik serta melakukan "monitoring" dan evaluasi kinerja terhadap unit pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Bogor, kata dia, terus berupaya meningkatkan inovasi daerah. Upaya tersebut bahkan menghasilkan predikat Kabupaten Sangat Inovatif di tahun 2022 dengan skor indeks 87,59 dalam "Innovatif Government Award" (IGA) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.

"Pemkab Bogor tahun 2020 memperoleh Top 45 (Inovasi Terpuji) dan Top 99 Membangun Mal Pelayanan Publik, Membangun Berbagai Sistem Aplikasi untuk Kemudahan dalam Pelayanan Publik," kata Iwan.

Baca juga: Semangat pemekaran Kabupaten Bogor untuk optimalkan pelayanan publik

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan mengatakan penilaian pelayanan publik yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bogor lebih baik dari penilaian yang diperoleh dari tahun sebelumnya.

"Saya ucapkan terima kasih atas peningkatan ini. Penilaian ini kami lakukan melalui survei dan wawancara kepada pengguna layanan. Kabupaten Bogor sudah masuk zona hijau atau kategori B," ujarnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023