Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir off street di sepanjang Jalan Margonda Raya untuk memfasilitasi masyarakat yang sering beraktivitas di jalan tersebut agar tidak parkir di badan jalan atau trotoar.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk pembuatan kantong parkir atau parkir off street di Jalan Margonda," kata Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala di Depok, Rabu.

Menurut dia jika kita melakukan penertiban, tentu pemerintah berpikir bagaimana penyediaan kantong-kantong parkir, juga nanti beberapa di lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada.

"Kami sudah bertemu dengan beberapa aplikator ojek online, agar ke depan para mitra atau pengemudi ojek online dapat memanfaatkan lahan fasos dan fasum yang sudah disiapkan sebagai kantong parkir," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aplikator dan komunitas ojek-ojek online di seputaran Margonda agar tidak parkir di badan jalan dan mau mengikuti arahan pemerintah.

"InsyaAllah nanti di awal April karena kaitannya dengan fasos dan fasum, juga perlu berkoordinasi dengan bidang aset," kata Ari.

Dia menjelaskan, ada beberapa titik yang akan dijadikan lahan kantong parkir. Salah satunya di terusan Jalan Juanda yang mengarah ke RSUI dan akses Jalan Karet Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.

"Lalu, di lahan antara Gramedia dengan SDN Pondokcina 1 dan 2. Nanti kami juga akan mencoba melihat lahan fasos dan fasum lainnya yang bisa menjadi tempat parkir, tapi juga tidak mengganggu ruang milik jalan dan akses keluar masuk pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Karawang salurkan hibah Rp10 miliar untuk pembangunan gedung parkir Polda Jabar

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023